IPOL.ID – Bareskrim Polri berhasil mengungkap jaringan perdagangan orang (TPPO) lintas negara. Modusnya menawarkan pekerjaan di Uni Emirat Arab (UEA), namun korban justru dikirim ke Myanmar untuk jadi admin kripto dan mengalami eksploitasi.
Pengungkapan ini berawal dari proses repatriasi WNI dari Myanmar pada Maret 2025. Dari penyelidikan, korban ternyata direkrut oleh pelaku yang menjanjikan pekerjaan di UEA. Namun perjalanan korban justru dialihkan ke Thailand lalu ke Myawaddy, Myanmar.
“Para pelaku memfasilitasi seluruh proses, mulai dari pembuatan paspor, interview melalui video call WhatsApp, hingga pembelian tiket pesawat dari Pangkal Pinang ke Bandara Soekarno-Hatta, Jakarta. Bahkan akomodasi hingga ke Myanmar juga ditanggung oleh jaringan pelaku,” jelas Dir PPA dan PPO Bareskrim Polri, Brigjen Pol Nurul Azizah, Senin (14/7).
Korban dijanjikan gaji 26 ribu Baht per bulan sebagai admin kripto. Namun, kenyataannya mereka dieksploitasi dan tidak menerima hak sebagaimana dijanjikan.
Salah satu pelaku berinisial HR berhasil ditangkap di Jakarta pada 20 Maret 2025. Ia diketahui berperan dalam proses perekrutan dan pengiriman korban.
