IPOL.ID – Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka akan segera berkantor di Papua. Nantinya, Gibran akan didampingi oleh sejumlah menteri, termasuk Menteri Keuangan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri PPN/Kepala Bappenas.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menjelaskan, Kementerian Keuangan telah menyiapkan fasilitas kantor Wakil Presiden di Papua. Kantor ini sejatinya sudah ada sejak masa Wapres Ma’ruf Amin dan tercantum dalam amanat Undang-Undang Otonomi Khusus (Otsus) Papua.
“Setahu saya itu juga sudah ada di dalam Undang-Undang Papua itu di Otsus Papua. Dulu itu ada namanya badan percepatan pembangunan Papua. Di situ disebut soal wapres. Itu waktu wapresnya masih Pak Ma’ruf Amin,” katanya, Selasa (8/7).
Gibran tidak akan bekerja sendirian. Selain tiga menteri yang disebutkan, Gibran juga akan didampingi oleh Kepala Badan Percepatan Pembangunan Papua.
“Jadi ada tiga sampai empat menteri nanti di sana, tetapi ada menteri keuangan, bappenas, menteri dalam negeri. Kemudian nanti ada namanya di situ badan eksekutif,” sebutnya.
