Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Gratifikasi PBJ di MPR, KPK Duga Lebih dari Satu Kali
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Gratifikasi PBJ di MPR, KPK Duga Lebih dari Satu Kali
Hukum

Gratifikasi PBJ di MPR, KPK Duga Lebih dari Satu Kali

Yudha
Yudha Published 05 Jul 2025, 13:38
Share
1 Min Read
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di dalam press room Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang berada di dalam press room Gedung Merah Putih, Kuningan, Jaksel. Foto: Dok ipol.id/Yudha Krastawan
SHARE

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan mantan Sekretaris Jenderal (Sekjen) MPR, Ma’ruf Cahyono sebagai tersangka. Meski belum ditahan, Ma’ruf telah dicegah bepergian ke luar negeri.

Ma’ruf dicegah selama enam bulan ke depan terhitung sejak 10 Juni 2025. Pencegahan yang bersangkutan untuk mempermudah proses penyidikan. (Yudha Krastawan)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Budi Prasetyo, Gratifikasi MPR, Jubir KPK, komisi pemberantasan korupsi, kpk, Mantan Sekjen MPR Ma'ruf Cahyono
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Jasad anak laki-laki berusia 5 tahun yang ditemukan tewas di taman kawasan Radio Dalam, Jaksel. Foto: Instagram @jaksel.kabarku Bocah Berusia 5 Tahun Ditemukan Tewas di Radio Dalam Jaksel
Next Article R Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute. Foto: Dok pribadi Lima Gagasan Strategis untuk Membangun Arah Baru

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA0086
Hukum

Fakta Skandal Kredit PT PAL di Sidang: 3 Tahun 6 Bulan Permufakatan Jahat hingga Dugaan Ilegal Penguasaan Pabrik PT MMJ

HeadlineKriminal
Jaringan Vape Etomidate Terungkap Berkat Joint Operation Bareskrim Polri dan Lapas Cipinang
15 May 2026, 19:42
Jabodetabek
Bangun Kesadaran Kritis Remaja di Era Digital, Dosen Prodi Ilmu Komunikasi, Universitas Pamulang gelar PKM Literasi Iklan Anti-Impulse Buying di SMK Puspita Husada
16 May 2026, 10:53
HeadlineNews
Dede Sunandar Akui Talak Tiga Istri, Siap Urus Perceraian ke Pengadilan
15 May 2026, 22:11
Hukum
Diperiksa KPK, Pihak Swasta Dicecar Soal Pemberian Uang ke Pihak PN Depok
16 May 2026, 10:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?