IPOL.ID – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody menegaskan komitmennya dalam mempercepat penanganan jalan daerah guna mendukung swasembada pangan dan energi, sebagaimana diamanatkan oleh Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah.
Dalam kunjungannya ke Kabupaten Muna Barat, Sulawesi Tenggara, pada Minggu (13/7/2025) Menteri Dody secara langsung menerima usulan penanganan enam ruas jalan yang totalnya mencapai panjang 27 km. Menteri Dody menjelaskan bahwa pelaksanaan Inpres Jalan Daerah ini merupakan langkah strategis pemerintah untuk meningkatkan konektivitas antarwilayah, khususnya dalam rangka meningkatkan produktivitas kawasan pangan dan kelancaran distribusi energi.

“Pelaksanaan Inpres tersebut harus segera dilaksanakan agar ekonomi daerah dapat tumbuh lebih pesat. Ia menegaskan, sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto, penguatan ekonomi nasional dimulai dengan penguatan ekonomi daerah,” jelas Menteri Dody di sela-sela kunjungannya.
