Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: JAM Intelijen Kawal Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Babel
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > JAM Intelijen Kawal Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Babel
Hukum

JAM Intelijen Kawal Dana Desa dan Pemberdayaan Masyarakat di Babel

Yudha
Yudha Published 05 Jul 2025, 12:14
Share
3 Min Read
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani (ketujuh dari kiri) menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Bangka Belitung, Jumat (4/7/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
Jaksa Agung Muda Intelijen (JAM-Intel) Reda Manthovani (ketujuh dari kiri) menghadiri dan memberikan sambutan dalam acara penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bangka Belitung dengan Pemerintah Daerah se-Provinsi Bangka Belitung, Jumat (4/7/2025). Foto: Puspenkum Kejaksaan Agung
SHARE

Selain itu, JAM-Intel juga menyoroti maraknya penyimpangan dana desa akibat minimnya pemahaman terhadap regulasi. Berdasarkan data hingga akhir 2024, terdapat 275 kasus hukum yang melibatkan kepala desa atau perangkat desa dalam pengelolaan dana desa. Sementara itu, pada tahun 2025 pemerintah telah mengalokasikan dana desa sebesar Rp71 triliun, peningkatan signifikan yang memerlukan pengawasan ketat.

Sebagai respons terhadap tantangan tersebut, Kejaksaan melalui Direktorat II JAM-Intel telah mengembangkan dan meluncurkan Aplikasi Real Time Monitoring Village Management Funding di Jawa Tengah, dan kini akan diadopsi di Bangka Belitung. Aplikasi ini akan membantu dalam pemetaan masalah, identifikasi subyek pengelola dana, serta merespons laporan masyarakat secara cepat dan akurat.

JAM-Intel mengajak seluruh Kejaksaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri di Indonesia untuk mengagendakan penandatanganan Nota Kesepahaman serupa di wilayah masing-masing, sebagaimana telah dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi Banten dan Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: babel, Dana Desa Bangka Belitung, Jaksa Agung Muda Intelijen, JAM Intelijen, kejaksaan agung, Pemberdayaan Masyarakat Bangka Belitung, Reda Manthovansi
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Foto: Live streaming YT @kpkri KPK Ingatkan Penyelenggara Negara Berhati-hati Potensi Gratifikasi
Next Article Pemakaman notatis warga Tirta Mas Residen Blok B, Taman Cimanggu, Kota Bogor, yang ditemukan meninggal dunia setelah menghilang selama 3 hari. Foto: Tangkap layar IG @bogordailynews Polisi Tangkap Dua Pelaku Pembunuhan Notaris Sidah Alatas

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260503 WA0137
Olahraga

Penutupan Turnamen Padel, BNN dan Raffi Ahmad Mengajak Anak Muda Jalani Pola Hidup Sehat

HeadlineJabodetabek
Polda Metro Jaya Bongkar Judi Online Bermodus Live Konten Dewasa di Apartemen, Bisa Raup Rp 5 Miliar Sebulan
04 May 2026, 08:30
HeadlineNews
Viral! Akun Instagram Ahmad Dhani Hilang dari Jagat Maya
04 May 2026, 09:28
Ekonomi
Dana Murah Tembus Rp1.000 triliun, Cost of Fund BRI Turun ke 2,3 Persen pada Triwulan I 2026
04 May 2026, 09:50
HeadlineNews
Alasan Presiden Prabowo Subianto Panggil Ketua PPATK Ivan Yustiavandana di Hambalang
04 May 2026, 09:08
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?