Pada kesempatan yang sama, juga dilakukan penyerahan bantuan CSR dari PT Timah kepada beberapa desa di Provinsi Bangka Belitung. JAM-Intel menegaskan agar seluruh data dan penggunaan dana CSR tersebut diinput ke dalam aplikasi yang telah disiapkan sebagai bentuk akuntabilitas dan transparansi.
Mengakhiri sambutannya, JAM-Intel menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam terlaksananya penandatanganan Nota Kesepahaman ini dan berharap upaya ini menjadi tonggak penting dalam mewujudkan tata kelola desa yang bersih dan berdaya.
Acara ini turut dihadiri oleh Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Indonesia Yandri Susanto, Direktur Utama PT Timah Tbk, Gubernur Kepulauan Bangka Belitung Hidayat Arsani, Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung M. Teguh Darmawan, Para Bupati dan Walikota se-Wilayah Kepulauan Bangka Belitung, Para Kepala Kejaksaan Negeri se-Wilayah Bangka Belitung. (Yudha Krastawan)
