IPOL.ID – Seorang juru parkir liar berinisial MR (32) ditangkap polisi setelah video aksinya memeras warga sebesar Rp100.000 viral di media sosial.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Polisi Susatyo Purnomo Condro, menyatakan tim Reskrim Polsek Metro Tanah Abang langsung bergerak begitu menerima informasi.
“Begitu informasi diterima, tim segera bergerak dan berhasil mengamankan pelaku,” katanya, Rabu (30/7).
Pelaku ditangkap di rumah kontrakannya di kawasan Tanah Abang sekitar pukul 12.00 WIB. Dalam penangkapan itu, polisi menyita barang bukti berupa uang tunai Rp100.000 dan satu buah alat isap sabu atau bong. Saat diamankan, MR tidak melakukan perlawanan.
Kapolsek Metro Tanah Abang, Kompol Haris Akhmad Basuki menambahkan bahwa MR sedang menjalani pemeriksaan intensif.
“Pelaku sudah kami amankan dan tengah menjalani proses penyidikan. Kami juga akan melakukan tes urine serta menelusuri kemungkinan keterlibatan dalam kasus serupa,” ujar dia.
Polisi kini juga tengah mengidentifikasi korban dari video yang beredar, sembari membuka kemungkinan adanya korban lain.
