“Komitmen mereka kami apresiasi. Ini adalah langkah konkret dalam mendukung stabilitas industri otomotif di Indonesia,” tegas Menperin.
Dalam pertemuan tersebut, Menperin juga membahas pentingnya menjaga pasar otomotif domestik Indonesia agar tetap atraktif dan kompetitif. Pemerintah Indonesia sendiri sedang mengupayakan berbagai langkah deregulasi dan insentif fiskal untuk mendorong iklim investasi di sektor otomotif ini.
Menperin pun menekankan bahwa kolaborasi erat antara pemerintah dan prinsipal otomotif menjadi sangat penting untuk memastikan keberlanjutan industri dan kesejahteraan tenaga kerja di Indonesia. Dengan kontribusi signifikan terhadap PDB dan penyerapan tenaga kerja, industri otomotif menjadi sektor strategis yang harus dijaga bersama.
“Pasar otomotif Indonesia sangat potensial. Jangan sampai kehilangan momentum hanya karena kenaikan harga atau pengurangan tenaga kerja yang bisa memicu efek domino,” ujarnya.
Kemenperin mencatat, industri kendaraan bermotor Indonesia memiliki skala besar dengan kontribusi signifikan dari segmen roda 4 serta roda 2 dan 3. Segmen roda 4 didukung 32 pabrikan dengan kapasitas produksi 2,35 juta unit per tahun, dengan menyerap tenaga kerja hingga 69,39 ribu orang, dan realisasi investasi mencapai Rp143,91 triliun.
