Menurutnya, saat ini masih banyak kendaraan yang ada di Banten tapi masih menggunakan plat luar Banten. Dengan kebijakan ini, kata dia, pemerintah ingin mendorong masyarakat untuk segera mutasikan kendaraannya agar tercatat di Provinsi Banten.
Rita menjelaskan, setiap perusahaan pasti memiliki kendaraan operasional, Sayangnya, saat ini tidak semua kendaraan operasional perusahaan menggunakan nomor polisi banten, banyak kendaraan operasional masih menggunakan nomor polisi luar daerah seperti Jakarta.
Rita mengatakan hingga saat ini masih banyak kendaraan milik perusahaan seperti kontainer yang terus berlalu lalang. Namun, kendaraan tersebut kebanyakan adalah kendaraan dengan pelat B, pelat nomor Jakarta.
“Bagi kendaraan operasional perusahaan yang berplat B segera mutasikan kendaraannya ke Banten,” kata Rita.
“Pendapatan dari sektor ini nantinya akan digunakan untuk membiayai program-program Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, termasuk untuk pembangunan infrastruktur, kesehatan, pendidikan, dan pelayanan masyarakat lainnya,” katanya. (bam)
