Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kabar Gembira, Gubernur Banten Andra Soni Bebaskan Biaya Mutasi Kendaraan Dari Luar Banten
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kabar Gembira, Gubernur Banten Andra Soni Bebaskan Biaya Mutasi Kendaraan Dari Luar Banten
HeadlineJabodetabek

Kabar Gembira, Gubernur Banten Andra Soni Bebaskan Biaya Mutasi Kendaraan Dari Luar Banten

Bambang
Bambang Published 15 Jul 2025, 07:31
Share
3 Min Read
Gubernur Andra Soni saat berkunjung ke kantor Samsat Malimping, Lebak. Foto : Ist
Gubernur Andra Soni saat berkunjung ke kantor Samsat Malimping, Lebak. Foto : Ist
SHARE

Andra berharap, semua kendaraan yang beroperasi di wilayah Banten bisa segera memanfaatkan program tersebut dan mendaftarkan kendaraannya di Provinsi Banten.

“Targetnya adalah, supaya semua kendaraan operasional di Banten itu terdaftar di Banten. Apa hubungannya? Karena jalannya dibangun pakai uang pajak,” ujarnya.

“Mutasi itu, di tempat asal harus bayar dulu, cabut berkas, bawa ke sini. Di sini juga harus bayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya. Sekarang ini kita bebasin 100 persen,” ujar Andra.

Sementara itu, Plt Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari meminta masyarakat yang memiliki kendaraan dengan plat nomor luar Banten dapat melakukan cabut berkas di daerah asal.

Baca Juga

ubernur Provinsi Banten, Andra Soni, dalam Seminar Nasional bertajuk “Transformasi Digital Layanan Kesehatan di Indonesia: Model Implementasi Telemedicine dalam Penguatan Sistem Kesehatan Daerah” yang digelar BRIN pada Selasa (19/5). Foto: Dok Humas
BRIN dan Pemprov Banten Kolaborasi Kembangkan Mobile Clinic Berbasis Telemedicine
Kabar Gembira, Janice Tjen Masuk daftar Bintang Paling Bersinar di Australia Open 2026
Gubernur Banten dan Kapolda Pastikan Keamanan Malam Tahun Baru 2026

Kemudian, memutasi kendaraannya ke Banten tanpa perlu membayar pokok Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) nya.

“Seharusnya pemilik kendaraan membayar pajak untuk satu tahun ke depan di daerah baru. Namun, dengan kebijakan ini, Pak Gubernur memberikan relaksasi berupa pembebasan 100 persen pokok Pajak Kendaraan Bermotor bagi kendaraan mutasi masuk,” kata Rita.

Previous Page1234Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Andra Soni, Bebaskan Biaya Mutasi Kendaraan, Dari Luar Banten, gubernur banten, Kabar gembira
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Ilustrasi pelayanan Mobil SIM Keliling. Foto: Instagram @brosispku Cek Disini Lokasi SIM Keliling Tangsel Selasa 15 Juli 2025
Next Article Jokowi usai melaporkan tudukan ijazah palsu di Polda Metro Jaya, Rabu (30/4/2025). Foto: ipol.id Jokowi: Ada Agenda Besar Politik untuk Menjatuhkannya!

TERPOPULER

TERPOPULER
tl
Ekonomi

BPJS Ketenagakerjaan Gandeng Telkomsel Perkuat Coverage Pekerja Informal melalui “Jamsostek Poin”

Gaya hidup
Wajib Tahu, Bolehkah Kulit Hewan Kurban Dijual untuk Kepentingan Umat?
22 May 2026, 18:25
Ekonomi
Data BPS Jadi Bukti Telak Manufaktur Indonesia Masih Jadi Motor Ekonomi
22 May 2026, 19:26
HeadlineKriminal
Komplotan Spesialis Pencuri Motor Dicokok Berikut Barang Bukti, Dua Tersangka Diantaranya Residivis
22 May 2026, 20:20
Ekonomi
BRI Consumer Expo 2026 Hadir di Jakarta, Tawarkan Promo Menarik untuk Hunian, Kendaraan, hingga Liburan
22 May 2026, 23:09
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?