“Sehingga profesi Kurator dan kepailitan maupun kepengurusan ini bisa dipahami oleh masyarakat luas dan penegak hukum, agar ke depannya dapat melaju dan bisa berjalan dengan sangat baik,” ujar Nahot, calon Sekjen AKPI.
Terutama, lanjut Nahot, dalam hal penegakan hukum, mengedepankan pembelaan kepada seluruh anggota AKPI untuk dilayani sebaik mungkin apabila mereka berhadapan dengan aparat penegak hukum dan hukum itu sendiri.
Menurut Nahot, tantangan terbesar dalam membangun sinergi sebenarnya adalah menyamakan persepi itu sendiri, terutama dengan penegak hukum. Melihat banyak sekali kriminalisasi atau penghukuman terhadap Kurator maupun pengurus dalam menjalankan profesinya di sisi hukum pidana.
Padahal sementara waktu sebetulnya masih banyak upaya-upaya perdata maupun disediakan Undang-Undang Kepailitan untuk itu.
“Apabila itu bisa disinergikan dan menjadikannya sinergi maka perlindungan untuk anggota AKPI dapat dimaksimalkan”.
Sejurus bisa dilihat banyak hal sudah dilakukan oleh kandidat Rafles dan Nahot, terutama untuk AKPI maupun organisasi lainnya.
