Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Digarap Polda Metro
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Digarap Polda Metro
HeadlineJakarta Raya

Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Digarap Polda Metro

Bambang
Bambang Published 28 Jul 2025, 15:48
Share
3 Min Read
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
Ilustrasi - Dilarang melintasi garis police line yang terpasang di tempat kejadian perkara (TKP). Foto: Dok/ipol.id
SHARE

Sehingga kasus penganiayaan itu terjadi dan dilaporkan ke Polsek Ciracas. Dilaporkan, kasus penganiayaan bermula ditangani oleh Polsek Ciracas karena korban melaporkan kejadian tersebut ke Mapolsek. Namun, informasi terbaru, kasusnya ditarik ditangani oleh jajaran Subdit Resmob Polda Metro Jaya.

Sejumlah saksi seperti ketua RT, RW dan beberapa lainnya sudah dimintai keterangan oleh penyidik Polda Metro Jaya.

FA anak perempuan korban mengatakan bahwa ayahnya pada tahun 2022 lalu pernah diperiksa sebagai saksi oleh penyidik Polsek Ciracas.

Ketika itu, H melaporkan kasus ke Mapolsek atas dugaan penipuan pembuatan sertifikat hak milik rumah yang dilakukan oleh I.

Baca Juga

Machi Achmad dari Jhon LBF Lawfirm, pihak korban menyatakan secara tegas menolak proses mediasi yang diajukan oleh pihak tersangka. Foto: Ist
Darwin dan Angel Tolak Damai, Kuasa Hukum: Korban Masih Trauma Berat
Tak Tutupi Perbuatan Anak, Oknum Polisi Minta Maaf ke Wakasek SMAN 1 Sinjai
Terjadi di Kampar Riau, Tante Tega Aniaya Ponakan Yatim-Piatu hingga Luka-Luka

FA memastikan, ayahnya hanya sebagai perantara mengenalkan I dengan H. Uang yang diserahkan oleh H semuanya telah diberikan kepada I dan ayahnya sama sekali tidak menggelapkan uang milik H.

“Memang H saja yang dendam sama ayah saya. Makanya kemarin dia panggil si I dan ayah saya,” kata FA pada awak media di Jakarta, Senin (28/7/2025).

Hingga kejadian penganiayaan itu terjadi dialami oleh ayahnya. Lebih lanjut, FA dan keluarga sudah menyatakan tidak ada kata damai kepada pelaku karena diduga sudah menganiaya secara membabi buta menggunakan besi dan tangan kosong.

Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Digarap Polda Metro, Kasus Penganiayaan, Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Wisma 46 dan Gedung BNI. Foto: kokogiovanni (instagram). BNI wondrX 2025 Hadirkan Pengalaman Keuangan Terintegrasi dan Interaktif untuk Masyarakat
Next Article Tekiro Hadirkan Inovasi Perkakas Otomotif Terbaru di GIIAS 2025 Tekiro Hadirkan Inovasi Perkakas Otomotif Terbaru di GIIAS 2025

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Telkom
Dari Kesetaraan Menuju Dampak, Telkom Dorong Perempuan Ambil Peran di Garis Depan Kepemimpinan
21 Apr 2026, 14:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?