Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Darwin dan Angel Tolak Damai, Kuasa Hukum: Korban Masih Trauma Berat
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Darwin dan Angel Tolak Damai, Kuasa Hukum: Korban Masih Trauma Berat
Hukum

Darwin dan Angel Tolak Damai, Kuasa Hukum: Korban Masih Trauma Berat

Yudha
Yudha Published 07 Mar 2026, 10:36
Share
5 Min Read
Machi Achmad dari Jhon LBF Lawfirm, pihak korban menyatakan secara tegas menolak proses mediasi yang diajukan oleh pihak tersangka. Foto: Ist
Machi Achmad dari Jhon LBF Lawfirm, pihak korban menyatakan secara tegas menolak proses mediasi yang diajukan oleh pihak tersangka. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Upaya mediasi dalam kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap Darwin dan istrinya, Angel, belum menemukan titik terang. Melalui kuasa hukumnya, Machi Achmad dari Jhon LBF Lawfirm, pihak korban menyatakan secara tegas menolak proses mediasi yang diajukan oleh pihak tersangka.

Machi Achmad menjelaskan bahwa pihaknya memang menerima undangan dari Polres Metro Jakarta Barat terkait permintaan mediasi dalam rangka proses restorative justice. Namun setelah dikomunikasikan dengan kliennya, Darwin dan Angel memutuskan tidak bersedia menghadiri mediasi tersebut.

“Memang benar kami mendapatkan undangan dari Polres Jakarta Barat terkait permintaan mediasi terhadap klien kami, Bapak Darwin, yang merupakan korban penganiayaan dan pengeroyokan. Namun setelah kami sampaikan kepada klien, beliau menolak karena masih mengalami trauma,” ujar Machi Achmad dalam keterangannya kepada wartawan, Sabtu (7/3/2026).

Menurut Machi, kedua pelaku yang berinisial DS dan NS saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan oleh pihak kepolisian.

Baca Juga

Momen Aiptu Rajamuddin, sampaikan permohonan maaf terhadap Guru di SMAN 1 Sinjai. Foto: Tangkap layar IG @diskursusnetwork
Tak Tutupi Perbuatan Anak, Oknum Polisi Minta Maaf ke Wakasek SMAN 1 Sinjai
Kasus Penganiayaan Terhadap Mantan Ketua RT di Ciracas Digarap Polda Metro
Terjadi di Kampar Riau, Tante Tega Aniaya Ponakan Yatim-Piatu hingga Luka-Luka
12345Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Darwin dan Angel, Jhon LBF Lawfirm, Kasus Penganiayaan, Machi Achmad, polres jakarta barat
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Menko Polkam Jenderal TNI (Purn) Djamari Chaniago dalam Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Karhutla Tahun 2026 yang digelar di Lanud Roesmin Nurjadin Pekanbaru, Provinsi Riau. Foto: Humas Kemenko Polkam Menko Polkam Tinjau Sekolah Rakyat Menengah 31 Pekanbaru, Pastikan Program Pendidikan Berjalan Efektif
Next Article Panglima TNI Jenderal Agus Subianto dalam perayaan HUT ke-65 Kostrad. Foto: Puspen TNI Di Perayaan HUT ke-65 Kostrad, Panglima TNI Ingatkan Potensi Konflik Global Hingga Perang Hibrida

TERPOPULER

TERPOPULER
a1712646a074cbf559a297cd57a00041
HeadlineOlahraga

Duel Inter Milan vs Como di Leg 2 Semifinal Coppa Italia Dinihari, ini Prediksi Statistik dan Head to Head

Hukum
KPK Panggil Komisaris Mataram Inti Konstruksi dan Cakra Semesta Dalami Korupsi Proyek Jalur Kereta Api
21 Apr 2026, 17:13
HeadlineOlahraga
Grand Final Proliga 2026: Popsivo Kantongi Satu Kemenangan di Leg Pertama
21 Apr 2026, 22:29
Politik
PKS DKI Ajukan Pergantian Khoirudin dari Posisi Ketua DPRD
21 Apr 2026, 13:55
Headline
Anggaran IT Rp1,2 Triliun Jadi Sorotan, Kepala BGN Beri Penjelasan
21 Apr 2026, 14:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?