IPOL.ID – Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman, Nota Kesepakatan, dan Perjanjian Kerja Sama Bidang Kebudayaan dengan berbagai Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah (Pemda), bertempat di Graha Utama Lantai 3 Gedung A, Komplek Kemendikbudristek, Jakarta, dengan mengusung tema “Kolaborasi Strategis Menyatukan Arah, Memperkuat Kinerja.”
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam mendorong sinergi lintas sektor guna memperkuat pelaksanaan program kebudayaan secara holistik dan berkelanjutan. Penandatanganan ini juga menjadi bagian dari upaya memperluas jangkauan pelindungan, pengembangan, pemanfaatan, dan pembinaan kebudayaan di seluruh wilayah Indonesia.
Dalam kesempatan tersebut, ditandatangani sejumlah dokumen kerja sama antara Kementerian Kebudayaan dengan mitra strategis, meliputi:

- Nota Kesepahaman antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Kebudayaan dan di Bidang Pendidikan Dasar dan Pendidikan Menengah.
- Nota Kesepahaman antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di Bidang Kebudayaan dan Bidang Pendidikan Tinggi, Ilmu Pengetahuan, dan Teknologi.
- Nota Kesepahaman antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal tentang Sinergi Pelaksanaan Tugas dan Fungsi di lingkup masing-masing kementerian.
- Nota Kesepahaman antara Kementerian Kebudayaan dan Kementerian Pariwisata tentang Sinergi Program Pengembangan Pariwisata dan Pemajuan Kebudayaan.
- Nota Kesepahaman antara Kementerian Kebudayaan dan Badan Pusat Statistik tentang Penyediaan, Pemanfaatan, dan Pengembangan Data dan/atau Informasi Statistik Bidang Kebudayaan.
- Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi Sulawesi Tengah dan Kementerian Kebudayaan tentang Sinergi Percepatan Pemajuan Kebudayaan dan Pelestarian Cagar Budaya di Provinsi Sulawesi Tengah.
- Perjanjian Kerja Sama tentang Pelaksanaan Program Bidang Pengadaan Barang/Jasa, yang ditandatangani oleh Sekretaris Jenderal dari Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah, Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi, dan Kementerian Kebudayaan.
Menteri Kebudayaan Republik Indonesia, Fadli Zon dalam kesempatan ini menyampaikan bahwa penandatangan ini menjadi bukti komitmen bersama dalam pemajuan kebudayaan nasional. Ia menegaskan bahwa amanat memajukan kebudayaan nasional Indonesia merupakan tanggung jawab bersama. Untuk itu, ia mendorong kolaborasi lintas sektor dengan kementerian dan lembaga terkait.

