IPOL.ID- Setelah viral Kementerian Pertahanan (Kemhan) merespons mantan prajurit Marinir TNI AL Satria Arta Kumbara yang memohon kepada pemerintah agar bisa memulangkan dirinya kembali Indonesia usai bergabung dengan militer di Rusia.
Kepala Biro Informasi Pertahanan Kemhan Brigjen Frega Ferdinand Wenas mengatakan Satria sudah bukan anggota TNI lagi. Frega menyebut pihaknya mengikuti keputusan presiden soal permintaan Satria.
“Tentunya kita ikut arahan presiden yang pertama. Kemudian kan kalau kemarin disampaikan statusnya karena sudah dicabut kita menyerahkan kepada Kementerian Luar Negeri nanti yang mengkomunikasikan,” kata Frega, pada Selasa (22/7/2025).
Lanjut Frega juga menegaskan kepada masyarakat untuk hati-hati jika menerima tawaran-tawaran untuk menjadi anggota diluar karena akan berujung pada pencabutan status dan hak kewarganegaraannya.
“Ada konsekuensi-konsekuensi hukum juga secara administratif yang juga bisa berpengaruh sebagaimana yang terjadi tadi dimana disertir dari anggota TNI kemudian memutuskan untuk terlibat dalam konflik di wilayah tertentu yang akhirnya berujung pada pencabutan status dan hak kewarganegaraannya,” ujarnya.
