Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemenhan Tanggapi Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara yang Minta Pulang dari Rusia
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Kemenhan Tanggapi Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara yang Minta Pulang dari Rusia
HeadlineNews

Kemenhan Tanggapi Eks Marinir TNI AL Satria Kumbara yang Minta Pulang dari Rusia

Bambang
Bambang Published 22 Jul 2025, 23:21
Share
3 Min Read
Satria Arta Kumbara yang memohon kepada pemerintah untuk memulangkan ke Indonesia usai bergabung dengan militer di Rusia. Foto: Tangkap layar IG @merindink
Satria Arta Kumbara yang memohon kepada pemerintah untuk memulangkan ke Indonesia usai bergabung dengan militer di Rusia. Foto: Tangkap layar IG @merindink
SHARE

Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal) Laksamana Pertama TNI Tunggul mengatakan eks anggota marinir yang menjadi tentara relawan Rusia, Satria Arta Kumbara bukan lagi bagian dari TNI. TNI AL pun, kata Tunggul, tidak akan mau merespons permintaan Satria yang ingin kembali menjadi warga negara Indonesia.

“Lebih tepat bisa ditanyakan ke Kementerian Luar Negeri RI, atau juga Kementerian Hukum RI terkait dengan status kewarganegaraan yang bersangkutan. Yang jelas saat ini sudah tidak ada lagi keterkaitan dengan TNI AL,” kata Tunggul, dikutip pada Selasa (22/7/2025).

Menurut Tunggul, TNI AL akan tetap memegang putusan pengadilan Militer II-08 Jakarta, tanggal (6/4/2025) yang menyatakan Satria Arta Kumbara terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana ‘Desersi dalam waktu damai’ terhitung mulai tanggal (13/6/2025) hingga saat ini.

Tidak hanya itu, berdasarkan Putusan Perkara Nomor 56-K/PM.II-08/AL/IV/2023, Satria Arta Kumbara juga dijatuhi hukuman penjara selama satu tahun dan dipecat dari TNI.

Baca Juga

Bank Mandiri berkolaborasi dengan Kementerian Pertahanan Republik Indonesia (Kemenhan) dalam pembangunan lima jembatan bertipe bailey guna membantu pemulihan konektivitas wilayah yang terisolir akibat bencana banjir dan tanah longsor Sumatera. Foto: Dok Bank Mandiri
Perbaiki Konektivitas Terdampak Bencana Sumatera, Bank Mandiri Bersinergi dengan Kementerian Pertahanan Bangun 5 Jembatan Bailey
Bersama Kemenhan, Forum Pimred  Multimedia  Indonesia  Kembali Gelar Anugerah Bela Negara
Selebritas Termasuk Deddy Corbuzier Diangkat Jadi Pejabat, Prioritas Pemerintah Dipertanyakan
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kemenhan, lSatria Kumbara, Minta Pulang dari Rusia, Tanggapi Eks Marinir TNI AL
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Konten kreator media sosial dilaporkan ke Polres Bogor usai mengunggah konten yang menyebut kawasan Stadion Pakansari menjadi tempat mesum. Foto: Tangkap layar IG @bogordailynews Geger Video Remaja Mesum di Stadion Pakansari Hoaks, Pemkab Bogor Laporkan Konten kreator
Next Article Lobi Gedung Merah Putih KPK. Foto: Yudha Krastawan/ipol.id Masih Dalami Anggaran Proyek, KPK Periksa Eks Pj Sekda Sumut

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

HeadlineHukum
Dipanggil KPK, PJ Sekda Didalami Kasus Pemerasan Bupati Tulungagung
20 May 2026, 15:21
HeadlineHukum
KPK Panggil 2 Pejabat Kemenhub Terkait Perkara Korupsi Jalur Kereta
20 May 2026, 17:18
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?