Nota kesepahaman tersebut mencakup tiga poin utama. Pertama, optimalisasi pemanfaatan BLK yang tersebar di berbagai daerah. Kedua, penguatan instruktur serta pengembangan pelatihan dan sertifikasi kompetensi. Ketiga, pemberdayaan BLK Komunitas (BLKK) sebagai motor penggerak koperasi berbasis masyarakat.
“Tiga poin ini menjadi fondasi kerja sama yang akan terus dikembangkan untuk membentuk koperasi profesional dengan dukungan SDM unggul,” ujar Yassierli.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas sektor, khususnya dalam memperkuat koperasi berbasis komunitas.
“Koperasi harus menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Penguatan SDM dan kelembagaan merupakan fondasi utama untuk menciptakan koperasi yang modern dan berdaya saing,” jelas Budi Arie.
Ia juga menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan kapasitas SDM koperasi, serta fasilitasi pembentukan berbagai jenis koperasi, seperti koperasi pekerja, buruh, pengemudi, dan kurir berbasis aplikasi.
