Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Kemnaker-Kemenkop Kolaborasi Bangun 80 Ribu Koperasi Desa: Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja!
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Kemnaker-Kemenkop Kolaborasi Bangun 80 Ribu Koperasi Desa: Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja!
Nasional

Kemnaker-Kemenkop Kolaborasi Bangun 80 Ribu Koperasi Desa: Ciptakan 2 Juta Lapangan Kerja!

Iqbal
Iqbal Published 03 Jul 2025, 08:20
Share
2 Min Read
kops
SHARE

Nota kesepahaman tersebut mencakup tiga poin utama. Pertama, optimalisasi pemanfaatan BLK yang tersebar di berbagai daerah. Kedua, penguatan instruktur serta pengembangan pelatihan dan sertifikasi kompetensi. Ketiga, pemberdayaan BLK Komunitas (BLKK) sebagai motor penggerak koperasi berbasis masyarakat.

“Tiga poin ini menjadi fondasi kerja sama yang akan terus dikembangkan untuk membentuk koperasi profesional dengan dukungan SDM unggul,” ujar Yassierli.
Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi menambahkan, keberhasilan program ini membutuhkan sinergi lintas sektor, khususnya dalam memperkuat koperasi berbasis komunitas.

“Koperasi harus menjadi tulang punggung ekonomi rakyat. Penguatan SDM dan kelembagaan merupakan fondasi utama untuk menciptakan koperasi yang modern dan berdaya saing,” jelas Budi Arie.

Ia juga menjelaskan bahwa ruang lingkup kerja sama ini meliputi pertukaran dan pemanfaatan data, peningkatan kapasitas SDM koperasi, serta fasilitasi pembentukan berbagai jenis koperasi, seperti koperasi pekerja, buruh, pengemudi, dan kurir berbasis aplikasi.

Baca Juga

Menteri Koperasi Ferry Juliantono dan Wakil Ketua Umum MUI M. Cholil Nafis saat penandatangan MoU di Jakarta pekan lalu. Foto: Dok Humas Kemenkop
Kemenkop Jalin Kerja Sama dengan MUI Wujudkan Pemberdayaan Ekonomi Umat
Prabowo Sebut Kunker Luar Negeri untuk Jaga Lapangan Kerja
Kemnaker Tindak 12 Perusahaan Pelanggar TKA, Denda Rp4,48 Miliar
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Kementerian Koperasi, kemnaker, koperasi merah putih, lapangan kerja
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article SIM keliling Jakarta hari ini Rabu (12/6/2024) digelar di lima lokasi. (Foto: TMC Polda Metro) Polda Metro Siapkan 5 Lokasi Layanan SIM Keliling Hari Ini, Berikut Jadwal Lengkapnya
Next Article Kejuaraan Bulutangkis Piala Kapolri 2025 ini diharapkan mampu mencetak generasi atlet masa depan dan memperkuat posisi Indonesia di kancah bulutangkis dunia. Foto: Humas Polri Piala Kapolri 2025 Resmi Dibuka, Ketum PBSI: Pembinaan Sejak Dini dan Panggung Dunia

TERPOPULER

TERPOPULER
Sejumlah panitia HUT Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet, Jakarta Selatan, bersama tim konservasi museum melakukan perawatan memoles bahan alami berbagai perabot yang ada di dalam gereja Paroki Tebet pada Jumat (8/5/2026) malam. Foto: Joesvicar Iqbal/ipol.id
Jakarta Raya

Gereja Santo Fransiskus Asisi Tebet Bersolek Jelang HUT ke-60

Hukum
Aspidum Kejati Sumsel Diperiksa Bidang Pengawasan Kejagung
09 May 2026, 13:43
nofollow
Viral Video Remaja Diduga Mesum di Taman Balai Kota Panggul Trenggalek
09 May 2026, 16:33
Hukum
Pengusaha Heri Black Absen dari Panggilan KPK
09 May 2026, 10:18
Hukum
Periksa Pihak PT Len Railway Systems, KPK Dalami Bagi-bagi Fee Proyek DJKA Kemenhub
09 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?