IPOL.ID-Dalam rangka mewujudkan pelaksanaan ketentuan Pasal 55 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Kementerian Pemuda dan Olahraga Republik Indonesia (Kemenpora) melalui Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga secara resmi menjalin kerja sama dengan PT Liga Indonesia Baru (I.League).
Tujuannya adalah untuk mengedukasi suporter sebagai bagian dari entitas penyelenggaraan olahraga profesional pada cabang olahraga sepak bola.
Kerja sama ini ditandai dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga dan PT Liga Indonesia Baru dalam acara Kick Off Launching Kegiatan Komunikasi, Informasi, dan Edukasi (KIE) yang diselenggarakan pada Senin (28/7) di Gedung Grha Kemenpora, Jakarta.
Hadir dalam acara ini , Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Ario Bimo Nandito Ariotedjo, Raden Isnanta (Deputi Bidang Pengembangan Industri Olahraga Kemenpora), Eko Setyawan (anggota Komite Eksekutif PSSI), Ferry Paulus (Direktur Utama I.League), dan Asep Saputra (Direktur Operasional I.League).

