IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus kasus dugaan suap proyek jalan di Sumatra Utara (Sumut). KPK pun berpeluang memanggil pihak lain yang diduga terlibat rasuah tersebut.
“KPK juga tentu akan mendalami berbagai barang bukti yang ditemukan dalam rangkaian kegiatan tangkap tangan tersebut, dan KPK tentu terbuka untuk kemudian nanti memanggil pihak-pihak yang diduga terlibat,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Jakarta, Selasa (1/7/2025).
Namun, Budi belum memerinci sosok lain yang terlibat dalam kasus rasuah itu. Yang jelas, jika ditemukan bukti yang cukup, KPK akan menjerat mereka guna dimintai pertanggungjawaban hukum.
Di sisi lain, KPK juga berpeluang untuk melakukan penyitaan barang bukti dalam kasus ini. Hanya saja, KPK belum memerinci barang bukti yang nantinya akan disita.
“Termasuk juga tentu akan melakukan penyitaan-penyitaan aset, baik dalam rangka mendukung pembuktian penyidikan perkara ini, ataupun sebagai langkah awal untuk asset recovery, nantinya,” ujar Budi.
