IPOL.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mulai menyelidiki dugaan korupsi pada lelang aset hasil sitaan kasus korupsi PT Asuransi Jiwasraya (Persero).
“Ini yang saya jawab Jiwasraya, masih lidik (penyelidikan) ya,” ujar Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Bidang Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu ketika dikonfirmasi wartawan yang dikutip Selasa (22/7/2025).
Namun, Asep belum memerinci lebih jauh mengenai konstruksi perkara dan para pihak yang patut dimintai pertanggungjawaban hukum. Pasalnya, kasus tersebut masih dalam proses penyelidikan sehingga belum dapat diumumkan secara gamblang ke hadapan publik.
“Ini masih lidik jadi saya belum bisa menyampaikan secara gamblang,” ungkapnya.
Diketahui penyelidikan kasus dugaan korupsi itu berawal dari pengaduan masyarakat yang tergabung dalam Koalisi Sipil Selamatkan Tambang (KSST), Indonesia Police Watch (IPW), Jaringan Advokasi Tambang (JATAM) dan lain-lain pada Mei 2024 lalu. (Yudha Krastawan)
