Sebagaimana diketahui, KPK telah memulai penyidikan kasus pembangunan gedung Pemkab Lamongan pada 15 September 2023. Dalam kasus itu, KPK telah menetapkan empat tersangka, tetapi untuk identitasnya belum diumumkan secara resmi.
KPK juga sudah merilis jumlah kerugian keuangan negara dalam kasus rasuah tersebut. Berdasarkan perhitungan sementara, jumlah kerugian negara diperkirakan mencapai sekitar Rp 151 miliar. (Yudha Krastawan)
