Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: KPK Tahan 4 Tersangka Pemerasan RPTKA, Salah Satunya Bekas Pejabat Kemnaker RI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > KPK Tahan 4 Tersangka Pemerasan RPTKA, Salah Satunya Bekas Pejabat Kemnaker RI
HeadlineNews

KPK Tahan 4 Tersangka Pemerasan RPTKA, Salah Satunya Bekas Pejabat Kemnaker RI

Bambang
Bambang Published 24 Jul 2025, 21:26
Share
2 Min Read
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Live streaming YT @kpkri
Pelaksana Tugas Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu dalam jumpa pers di Kantornya, Jakarta, Kamis (24/7/2025). Foto: Live streaming YT @kpkri
SHARE

Asep mengatakan keempat tersangka itu Dirga telah menerima uang dengan jumlah bervariasi. Gatot yang pernah menjabat Koordinator Bidang Analisis dan Pengendalian TKA Direktorat PPTKA Kementerian Ketenagakerjaan tahun 2021-2025, diduga menerima Rp6,3 miliar.

Sementara Putri Citra Wahyoe diduga menerima uang sebesar Rp13,9 miliar; Jamal Shodiqin Rp1,1 miliar; dan Alfa Eshad Rp1,8 miliar.

“Bahwa penelusuran aliran uang dan keterlibatan pihak lain dalam perkara ini masih terus dilakukan penyidikan,” kata Asep.

Sampai saat ini, sejumlah pihak termasuk para tersangka telah mengembalikan uang ke negara melalui rekening penampungan KPK dengan total sebesar Rp8,61 miliar. (Yudha Krastawan)

Baca Juga

IMG 20260714 WA01801
KPK Pasrah 2 Petinggi Blueray Cargo Divonis 2 Tahun, Ogah Ajukan Banding
Tolak Laporan Gratifikasi Menhut Raja Juli, KPK: Sudah Masuk Ranah Penyidikan
KPK Tuntaskan Analisa Laporan Penerimaan Amplop oleh Menhut Raja Juli Antoni
Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: kpk, Pemerasan RPTKA, Salah Satunya Bekas Pejabat Kemnaker RI, Tahan 4 Tersangka
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Resmi dibuka kembali Spice by Blake, sebuah destinasi kuliner baru yang telah lama dinantikan kehadirannya di Ubud. Spice by Blake Resmi Dibuka di Ubud Cita Rasa Indonesia dengan Sentuhan Modern, Destinasi Kuliner Wajib di Bali
Next Article Ketua DPRD DKI, Khoirudin.(Foto istimewa) Bos DPRD DKI Apresiasi Pramono Gandeng PPATK Tangkal TPPU

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260718 WA0088
HeadlineJakarta Raya

Final Piala Dunia 2026 Spanyol Vs Argentina, Wali Kota Jaktim Munjirin Prediksi Skor 2-1 untuk Spanyol

Olahraga
MilkLife Athletics Challenge Seri 1 2026: Perluas Jalur Pembinaan Atletik dari KU 8 hingga KU 18
18 Jul 2026, 18:47
News
Dewan Pers Siapkan Terobosan, Berita Wartawan Bakal Dilindungi Hak Cipta dan Hasilkan Royalti
18 Jul 2026, 09:29
Nusantara
Ayah Wa Raih Pimred Award 2026, Masuk Deretan Tokoh Aceh Penerima Penghargaan Bergengsi
18 Jul 2026, 12:37
HeadlineNews
HUT ke-3 FPRMI, Bernadus Wilson Lumi Ajak Organisasi Pers Bersatu dan Tingkatkan Etika Jurnalistik
18 Jul 2026, 09:39
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?