Selain program JKK dan JKM, Rita juga mengedukasi masyarakat tentang manfaat Jaminan Hari Tua (JHT). Dengan tambahan iuran Rp20 ribu per bulan, peserta dapat menabung untuk masa depan. “Dana JHT dikelola secara optimal dan menghasilkan pengembangan lebih tinggi dari bunga deposito bank,” ujar Rita.
Total iuran untuk tiga program dasar hanya Rp36.800 per bulan, dan peserta bisa menambah nominal sesuai kebutuhan. Rita menganjurkan agar masyarakat menyisihkan sebagian penghasilannya untuk perlindungan jangka panjang. “Menabung di BPJS Ketenagakerjaan adalah investasi perlindungan sekaligus kesejahteraan,” tambah Rita.
Rita berharap semakin banyak pekerja informal yang tergugah untuk ikut program BPJS Ketenagakerjaan. Ia meyakini edukasi langsung di taman akan berdampak positif dalam memperluas cakupan perlindungan sosial. “Kami ingin semua pekerja, apa pun profesinya, bisa kerja keras tanpa rasa cemas dari perlindungan program BPJS Ketenagakerjaan,” cetus Rita. (msb/dani)
