Immanuel Ebenezer sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan, sekaligus Komisaris PT Pupuk Indonesia (Persero) menanggapi santai terkait putusan MK tersebut. “Biar MK yang menjelaskan ke publik kalau gugatan itu gugur,” katanya.
Sementara, anggota Komisi II DPR Muhammad Khozin meminta kepada pemerintah untuk menjalankan putusan MK. Bagaimana pandangan Muhammad Khozin terkait putusan MK soal rangkap jabatan. (bam)
