Lounge ini menyediakan layanan bagi para pemohon paspor baru dan penggantian paspor, khusus untuk jenis paspor elektronik (e-paspor).
Selain layanan reguler, diungkapkan Agus, tersedia juga layanan percepatan paspor satu hari selesai. Setiap harinya, lounge ini dapat melayani hingga 50 pemohon, terdiri dari 25 kuota layanan percepatan dan 25 kuota layanan reguler.
Immigration Lounge Kebayoran Park Mall merupakan lounge ke-2 milik Kantor Imigrasi Jakarta Selatan, sekaligus menjadi lounge ke-8 secara nasional dan ke-4 di Wilayah DKI Jakarta.
Kini adanya lounge tersebut, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan sudah memiliki enam unit kerja. Pertama, kantor utama beralamat di Warung Buncit, dua Unit Layanan Paspor di Pondok Pinang dan Lippo Mall Kemang, serta dua Immigration Lounge di Pondok Indah Mall 3 dan Kebayoran Park Mall.
Sepanjang tahun 2024, Kantor Imigrasi Kelas I Khusus Non TPI Jakarta Selatan telah menerbitkan 195.211 atau rata-rata 814 paspor diterbitkan setiap hari. Pemohon yang ingin mengurus paspor di Immigration Lounge Kebayoran Park Mall wajib melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor.
