IPOL.ID – Kepolisian Sektor (Polsek) Jatinegara, Jakarta Timur, berhasil meringkus seorang tersangka berinisial FA, 19, yang terlibat dalam kasus tawuran membacok korban A, 18, hingga tewas di Jalan DI Pandjaitan, Cipinang Cempedak, Jatinegara.
Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono mengungkapkan, kejadian tawuran itu awalnya terjadi antar dua wilayah yaitu kelompok Geng Kancil Boys dan Geng Dalam berjumlah 11 orang (bersatu) melawan kelompok Geng Penas yang berjumlah 20 orang.
Mereka saling janjian di media sosial (Medsos). Sehingga disepakati titik tawuran terjadi di Jalan DI Pandjaitan, Jatinegara, Minggu (22/6/2025) sekitar pukul 02.00 WIB. Dari 11 orang (Geng Kancil Boys-Geng Dalam), di antaranya 5 orang membawa senjata tajam/sajam. Sama halnya dengan kelompok Geng Penas pun dilengkapi sajam.
“Mereka (Geng Kancil Boys-Dalam) gunakan kode tawuran dengan menyalakan klakson kendaraan sepeda motor menghampiri Geng Penas hingga tawuran pecah,” kata Kapolsek Jatinegara, Kompol Samsono pada awak media, Jumat (4/7/2025).