Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Gelar ‘Karpet Merah’ untuk Rakyat Kecil dalam Program Perumahan Subsidi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemerintah Gelar ‘Karpet Merah’ untuk Rakyat Kecil dalam Program Perumahan Subsidi
Headline

Pemerintah Gelar ‘Karpet Merah’ untuk Rakyat Kecil dalam Program Perumahan Subsidi

Farih
Farih Published 31 Jul 2025, 10:31
Share
2 Min Read
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Foto: BPMI Setpres
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Foto: BPMI Setpres
SHARE

IPOL.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyatakan, pemerintah berkomitmen menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai kebijakan strategis.

Menurut Maruarar, pemerintahan Presiden Prabowo memberikan “karpet merah” bagi rakyat kecil, bukan hanya untuk investor.

“Kita kenal biasanya karpet merah itu hanya buat investor, tetapi di pemerintahan Presiden Prabowo diberikan kepada rakyat berpenghasilan rendah,” ujarnya usai dipanggil Prabowo di Istana Merdeka, Rabu (30/7).

Kebijakan ini diwujudkan melalui pembebasan BPHTB, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), serta PPN ditanggung pemerintah hingga Desember 2025.

Baca Juga

keb d
Rumah, Bengkel dan 6 Gerobak Bakso Hangus Terbakar di Duren Sawit
Mulai 10 Mei, Warga Jakarta Diminta Pilah Sampah dari Rumah
Kebakaran Besar Menghancurkan 200 Rumah di Desa Terapung Malaysia

“BPHTB itu biasanya bayar 5%, ini sekarang 0%, kemudian PBG, PBG itu Persetujuan Bangunan Gedung, ini juga dibuat jadi 0. Kemudian yang ketiga PPN, PPN ditanggung pemerintah, tadinya itu kebijakannya 0 itu dari Januari sampai Juni sudah dilaksanakan, baru Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Keuangan sudah memutuskan Juli sampai Desember ini juga dilakukan gratis,” urai Maruarar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Perumahan Subsidi, rumah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Videotron Luna Maya dan Maxime Bouttier. Foto: Dok ZAP Wajah Luna-Maxime Hiasi Videotron Bundaran HI, Begini 6 Fakta Seru Jelang Resepsi
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 70 Ribu Buruh Korban PHK akan Disalurkan ke Sejumlah Perusahaan hingga 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260603 WA0122
HeadlineJabodetabek

Debt Collector Keroyok dan Bacok Dua Anggota Brimob di Serang, Dua Pelaku Ditangkap

Headline
Dadan Hindayana Buka Suara Usai Dicopot dari Kepala BGN
03 Jun 2026, 12:33
Nusantara
Video Diduga Lurah Marahi Petugas Puskesmas di Bandung Viral, BKPSDM Lakukan Klarifikasi
03 Jun 2026, 10:00
Telkom
TelkomMetra Mantapkan Langkah Penataan Portofolio Bisnis, AdMedika Group Siap Ekspansi di bawah Fullerton Health
03 Jun 2026, 13:59
Headline
Dudung Ungkap Alasan Dadan Hindayana Dicopot dari Kepala BGN
03 Jun 2026, 16:41
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?