Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Pemerintah Gelar ‘Karpet Merah’ untuk Rakyat Kecil dalam Program Perumahan Subsidi
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Pemerintah Gelar ‘Karpet Merah’ untuk Rakyat Kecil dalam Program Perumahan Subsidi
Headline

Pemerintah Gelar ‘Karpet Merah’ untuk Rakyat Kecil dalam Program Perumahan Subsidi

Farih
Farih Published 31 Jul 2025, 10:31
Share
2 Min Read
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Foto: BPMI Setpres
Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait, Foto: BPMI Setpres
SHARE

IPOL.ID – Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), Maruarar Sirait menyatakan, pemerintah berkomitmen menyediakan hunian layak bagi masyarakat berpenghasilan rendah melalui berbagai kebijakan strategis.

Menurut Maruarar, pemerintahan Presiden Prabowo memberikan “karpet merah” bagi rakyat kecil, bukan hanya untuk investor.

“Kita kenal biasanya karpet merah itu hanya buat investor, tetapi di pemerintahan Presiden Prabowo diberikan kepada rakyat berpenghasilan rendah,” ujarnya usai dipanggil Prabowo di Istana Merdeka, Rabu (30/7).

Kebijakan ini diwujudkan melalui pembebasan BPHTB, PBG (Persetujuan Bangunan Gedung), serta PPN ditanggung pemerintah hingga Desember 2025.

Baca Juga

Menteri Nusron dan Menteri Maruarar saat menandatangani SEB Percepatan Pendaftaran Tanah Lintas Sektor bagi MBR. Foto: Dok humas
Terbitkan Surat Edaran Percepatan Sertipikasi Tanah MBR, Menteri Nusron: Manfaat Program Pemerintah Dapat Dirasakan Secara Utuh
Rumah, Bengkel dan 6 Gerobak Bakso Hangus Terbakar di Duren Sawit
Mulai 10 Mei, Warga Jakarta Diminta Pilah Sampah dari Rumah

“BPHTB itu biasanya bayar 5%, ini sekarang 0%, kemudian PBG, PBG itu Persetujuan Bangunan Gedung, ini juga dibuat jadi 0. Kemudian yang ketiga PPN, PPN ditanggung pemerintah, tadinya itu kebijakannya 0 itu dari Januari sampai Juni sudah dilaksanakan, baru Menko Perekonomian dan Ibu Menteri Keuangan sudah memutuskan Juli sampai Desember ini juga dilakukan gratis,” urai Maruarar.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Perumahan Subsidi, rumah
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Videotron Luna Maya dan Maxime Bouttier. Foto: Dok ZAP Wajah Luna-Maxime Hiasi Videotron Bundaran HI, Begini 6 Fakta Seru Jelang Resepsi
Next Article Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo 70 Ribu Buruh Korban PHK akan Disalurkan ke Sejumlah Perusahaan hingga 2026

TERPOPULER

TERPOPULER
paspor
Headline

Meski Tarif Naik, Ratusan WNI Tetap Ajukan Lepas Kewarganegaraan

Jakarta Raya
ABTI DKI Jakarta Resmi Dilantik, Joshua Franklin Siahaan: Kita Kolaborasi Untuk Prestasi Bola Tangan
22 Jul 2026, 12:56
Headline
Nanik S Deyang Mundur dari Kepala BGN
22 Jul 2026, 08:53
Olahraga
Wushu Inginkan Adanya TC di China, CdM Todotua Akan Koordinasi dengan NOC dan Kemenpora
21 Jul 2026, 23:56
HeadlineHukum
Terbitkan Sprindik Baru Korupsi Bea Cukai, KPK Sudah Tetapkan 1 Tersangka
22 Jul 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?