Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Mulai 10 Mei, Warga Jakarta Diminta Pilah Sampah dari Rumah
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Mulai 10 Mei, Warga Jakarta Diminta Pilah Sampah dari Rumah
HeadlineJakarta Raya

Mulai 10 Mei, Warga Jakarta Diminta Pilah Sampah dari Rumah

Iqbal
Iqbal Published 08 May 2026, 15:27
Share
2 Min Read
sampah di istcok
Ilustrasi tong sampah berbagai warna yang telah dibagi sesuai dengan jenis sampah. Foto: Istcok @Rizky Rahmat Hidayat
SHARE

IPOL.ID – Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan gerakan pemilahan dan pengelolaan sampah dari sumber pada 10 Mei 2026. Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya besar mengurangi ketergantungan terhadap TPST Bantargebang yang mulai 1 Agustus 2026 hanya menerima sampah residu.

Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, mengatakan hampir separuh sampah di Jakarta merupakan sampah organik yang masih dapat diolah sehingga pemilahan sampah dinilai menjadi langkah penting dalam penanganan persoalan sampah di Ibu Kota.

“Besok tanggal 10 Jakarta akan memulai program pemilahan sampah secara resmi dan ini menjadi gerakan masif. Karena hampir 50 persen sampah kita sebenarnya sampah organik,” ujar Pramono, Jumat (8/5/2026).

Menurut Pramono, Pemprov DKI kini mulai memberikan ruang bagi masyarakat dan wilayah tertentu untuk mengelola sampah secara mandiri. Salah satunya diterapkan di kawasan Kramat Jati yang diperbolehkan memiliki sistem pengelolaan sampah sendiri.

Baca Juga

ILUSTRASI KEBAKARAN FT SAUDI GAZETTE
Kebakaran Besar Menghancurkan 200 Rumah di Desa Terapung Malaysia
Penyakit Gerd dan Asma Jadi Alasan KPK Alihkan Penahanan Eks Menag dari Rutan ke Rumah
Warga Jakarta Bisa Naik Transportasi Umum Rp1 Saat Lebaran 2026, Ini Syarat dan Ketentuannya

Ia menjelaskan pengelolaan sampah dapat dilakukan langsung di lapangan dengan dukungan armada pengangkut serta alat pengolahan mandiri. Kebijakan tersebut diharapkan mampu mengurangi volume sampah yang dikirim ke TPST Bantargebang.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: 10 Mei, Pilah Sampah, rumah, Warga Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260419 WA0155 Dispora Dapat Gedung Baru, Pramono Sebut Bakal Sia-sia Tanpa Prestasi
Next Article soimah putra Maskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna KhususMaskawin Rp852.026 di Pernikahan Putra Soimah Jadi Sorotan, Ternyata Punya Makna Khusus

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
Ekonomi
Dari Dapur Rumah ke Pasar Global, Casa Grata Tampil di Food & Hospitality Asia (FHA) 2026 Bawa Camilan Sehat
08 May 2026, 11:07
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?