Kasi Humas Polres Tangerang Selatan, AKP Agil mengatakan, benar terjadi pencabulan terhadap anak di bawah umur dan atau kekerasan seksual di salah satu sekolah (khusus) wilayah Sawah Baru, Ciputat, Kota Tangerang Selatan.
Agil mengatakan korban sendiri merupakan ABK. Kasus tersebut sudah ditangani Unit PPA Satreskrim Polres Metro Tangerang Selatan. Pihak kepolisian sudah melakukan visum dan memeriksa terlapor. Saat ini pihaknya masih melakukan pendalaman.
“Atas laporan tersebut penyidik Sat Reskrim Polres Tangsel telah melakukan rangkaian proses penyelidikan, melakukan visum terhadap korban dan klarifikasi terhadap pelapor, saksi-saksi, dan terlapor,” ungkapya.(Vinolla)

