Ia menambahkan, patroli KRYD ini juga menyasar potensi gangguan lain seperti peredaran narkoba, kepemilikan senjata tajam, premanisme, hingga aktivitas berbahaya yang meresahkan warga.
Menurutnya, keamanan bukan hanya tanggung jawab polisi, tapi juga membutuhkan partisipasi aktif masyarakat.
“Kalau ada hal mencurigakan atau yang berpotensi menimbulkan gangguan, silakan lapor melalui layanan Lapor Pak Polisi – SIAP MAS INDRAMAYU via WhatsApp ke 081999700110 atau call center 110. Kami siap respon,” tegas AKP Tarno. (ahmad)
