Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Rano Karno Serap Aspirasi Warga Soal Dugaan Skandal Dana Sebesar Rp1,3 Miliar
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Rano Karno Serap Aspirasi Warga Soal Dugaan Skandal Dana Sebesar Rp1,3 Miliar
Jakarta Raya

Rano Karno Serap Aspirasi Warga Soal Dugaan Skandal Dana Sebesar Rp1,3 Miliar

Yudha
Yudha Published 19 Jul 2025, 13:12
Share
2 Min Read
Wakil Gubernur DK Jakarta, Rano Karno saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Persija Jakarta dan Bank Jakarta di Taman Menteng, Kamis (17/7/2025) lalu. Foto: Ist
Wakil Gubernur DK Jakarta, Rano Karno saat menghadiri penandatanganan kerja sama antara Persija Jakarta dan Bank Jakarta di Taman Menteng, Kamis (17/7/2025) lalu. Foto: Ist
SHARE

IPOL.ID – Wakil Gubernur DKI Jakarta, Rano Karno menyerap aspirasi warga soal skandal yang menyeret nama Lurah Pulau Panggang, M Fakih Burhanudin (MFB), dalam kasus dugaan penggelapan dana miliaran rupiah. Momen ini terjadi saat Rano menghadiri penandatanganan kerja sama antara Persija Jakarta dan Bank Jakarta di Taman Menteng, Kamis (17/7/2025) lalu.

Dengan nada tegas, Rano mendesak aparat penegak hukum segera menangkap MFB. “Tangkap, repot amat,” tegasnya kepada wartawan yang menemuinya usai acara tersebut sebagaimana dikutip, Sabtu (19/7/2025).

Pernyataan Rano tersebut menyusul laporan PT Bisnis Ekosistem Kreatif Indonesia (BEKI) yang menuding Lurah Fakih, diduga menggelapkan dana proyek senilai Rp1,3 miliar. Dana itu dikirim bertahap sejak Oktober 2024 dengan janji imbal hasil 25 persen, namun hingga Januari 2025 tidak ada pengembalian. Bahkan, cek jaminan yang diberikan disebut tak bisa dicairkan karena spesimennya tidak cocok.

Tak berhenti di situ, kini muncul pengakuan dari mantan karyawan perusahaan MFB yang menambah daftar panjang masalah. Seorang mantan staf berinisial F menyatakan bahwa 16 orang karyawan belum menerima gaji selama tiga bulan, dengan total tunggakan mencapai Rp100 juta.

Baca Juga

Ketua Pansus Tata Kelola Perparkiran DPRD DKI Jakarta, Jupiter. Foto: Istimewa
Jupiter Apresiasi Langkah Tegas Wagub Tertibkan Parkir di Point Square
Sapa Warga, Rano Upayakan Penyelesaian Persoalan Lahan dan Lingkungan
Rano Soal Getok Parkir Rp100 Ribu di Tanah Abang: Ini Kan Setahun Sekali
12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Rano karno, Skandal Lurah Pulau Panggang, Wakil Gubernur DK Jakarta
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Pertamina Eco RunFest 2025. Foto: Dok Pertamina Pertamina Eco RunFest 2025 Akan Dilengkapi Puluhan Titik Tim Medis
Next Article Konferensi pers BRImo SIP Padel League 2025. Foto: Dok BRI BRImo Shoot Into Perfection (SIP) Padel League 2025: Upaya BRI Hadirkan Gaya Hidup Sehat untuk Generasi Urban

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260524 WA0088
HeadlineNews

Ramalan Zodiak Pekan Ini 24–31 Mei 2026: Ada Kabar Mengejutkan soal Cinta dan Rezeki

Hukum
Kuasa Hukum Protes Keras Pembongkaran Paksa 15 Kontainer Milik PT PMM
24 May 2026, 20:33
Olahraga
Bintang Muda Sepak Bola Putri Bersinar dari Dua Kota Kudus & Malang
24 May 2026, 19:04
Olahraga
5000 Pelari Ramaikan Starbucks Run 2026 di GBK
24 May 2026, 12:08
News
RSC-WSC Gelar Temu Kangen: Edukasi Lawan Love Scam
24 May 2026, 13:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?