Desakan ke KPK dan Kejaksaan Agung
Aktivis mendesak KPK untuk bertindak cepat dan independen dalam mengusut kasus ini.
“Kalau KPK lamban, lebih baik dibubarkan saja!” ujar Iskandar geram.
Niko menambahkan, jika hukum tidak ditegakkan, akan muncul reaksi keras dari rakyat.
“Kami tidak mau gerakan barbar. Tapi kalau negara diam, kami terpaksa,” katanya.
Empat Tuntutan Aktivis
Ketiga aktivis sepakat menyampaikan empat tuntutan utama:
1. Presiden Prabowo segera menginstruksikan penanganan kasus DJPL Rp168 miliar.
2. Kejaksaan Agung mengambil alih penyidikan dari Kejati Riau.
3. KPK mempercepat proses hukum tanpa tekanan politik.
4. Partai Gerindra menindaklanjuti laporan rakyat secara serius.
“Kami tidak akan berhenti sampai keadilan ditegakkan,” pungkas Iskandar. (bam)
