Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Satgas Gabungan TNI Eliminasi 2 Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting Musuh
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Satgas Gabungan TNI Eliminasi 2 Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting Musuh
Nusantara

Satgas Gabungan TNI Eliminasi 2 Anggota OPM dan Amankan Dokumen Penting Musuh

Iqbal
Iqbal Published 30 Jul 2025, 19:25
Share
3 Min Read
Satgas Gabungan TNI menyita barang bukti dari dua komandan OPM yang ditindak. Foto: Mabes TNI
Satgas Gabungan TNI menyita barang bukti dari dua komandan OPM yang ditindak. Foto: Mabes TNI
SHARE

Barang bukti yang berhasil diamankan dari kedua lokasi operasi tersebut dari Kampung Kunga, Satgas menemukan uang tunai jutaan rupiah, beberapa senjata tajam (parang, panah), lima unit HP, satu unit HT, satu unit teropong, munisi kaliber 5,56 mm, serta dokumen dan barang pribadi yang mengindikasikan keterlibatan dalam jaringan separatis.

Sementara dari Kampung Gunalu, ditemukan uang tunai puluhan juta rupiah, empat magazen, munisi kaliber 7,62 mm dan 5,56 mm, bendera Bintang Kejora, cap stempel TPNPB, dokumen berisi permintaan dana, serta berbagai perlengkapan komunikasi dan logistik.

Temuan uang tunai dan dokumen tersebut memperkuat dugaan adanya aliran dana ilegal baik melalui permintaan paksa kepada aparat pemerintah maupun perampasan terhadap masyarakat untuk mendukung aktivitas kelompok separatis di wilayah pegunungan tengah Papua.

Kapuspen TNI Mayjen TNI Kristomei Sianturi di Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa 29 Juli 2025, mengatakan, operasi ini merupakan bagian dari pelaksanaan Tugas Pokok TNI dalam Operasi Militer Selain Perang (OMSP) sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2025 tentang Perubahan atas UU No. 34 Tahun 2004 tentang TNI.

Baca Juga

sita senjata
Kontak Senjata TNI vs OPM di Papua Tengah, Sita Senjata dan Amunisi Disita
Pernah Bakar Sekolah, 7 Anggota OPM Sinak Kembali ke Pangkuan NKRI
TNI Lumpuhkan 3 Anggota OPM, Senjata Milik Prajurit yang Gugur Ditemukan
Previous Page123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: opm, Satgas Gabungan TNI
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article BPJS Ketenagakerjaan melalui program Manfaat Layanan Tambahan (MLT) memberikan solusi bagi para pekerja dalam mewujudkan impian memiliki rumah. Foto: Ist BPJS Ketenagakerjaan Bantu Wujudkan Rumah Impian Pekerja
Next Article Banyak beredar informasi loker yang ternyata penipuan. Foto: ist Kemenperin Sangkal Ada Badai PHK di Industri Manufaktur

TERPOPULER

TERPOPULER
Penampakan serpihan helikopter yang jatuh di Kalimantan Barat. Foto: Kantor SAR Pontianak
Headline

Helikopter PK-CFX Angkut 8 Orang Jatuh di Hutan Perbukitan Terjal Sekadau Kalbar

HeadlineNews
Kepala Desa di Lumajang Dikeroyok, Alami Luka Bacok di Rumah Sendiri
17 Apr 2026, 09:40
HeadlineOlahraga
Indonesia takluk 0-1 dari Malaysia di Piala AFF U17 2026, Bomber Mandul jadi PR Kurniawan
16 Apr 2026, 23:23
Politik
Dugaan Kasus Pelecehan Seksual, Propindo Dorong Penegak Hukum Beri Sanksi Tegas kepada Mahasiswa UI yang Terbukti Bersalah
16 Apr 2026, 20:17
Nusantara
Besok Siang Karnaval Paskah 2026, Jalan Pemuda Ditutup Sementara
16 Apr 2026, 20:36
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?