IPOL.ID- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak menutup kemungkinan akan memeriksa mantan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim. Itu terkait penyelidikan kasus dugaan korupsi pengadaan layanan Google Cloud.
“Kita tunggu perkembangan penanganan perkara ini, nanti akan kami sampaikan update berikutnya seperti apa,” kata Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (21/7/2025).
Kendati demikian, Budi menyebutkan perkara di kementerian pendidikan tersebut belum naik ke tahap penyidikan. Oleh karena itu, KPK belum bisa membeberkan secara rinci siapa saja yang akan dipanggil atau status hukum mereka.
Namun, Budi memastikan, setiap pihak yang diduga mengetahui konstruksi perkara akan dimintai keterangan, termasuk Nadiem Makarim.
“Tentu dalam prosesnya KPK akan melakukan permintaan keterangan kepada pihak-pihak yang diduga mengetahui dari konstruksi perkara tersebut,” katanya.
Seperti diketahui, KPK tengah menangani korupsi layanan Google Cloud di Kemendikbudristek. Kasus ini diduga masih berkaitan dengan perkara pengadaan Chromebook yang tengah ditangani Kejaksaan Agung (Kejagung).
