Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Standardisasi Dai Angkatan ke-40, Komisi Dakwah MUI Fokus 3 Elemen Utama
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nasional > Standardisasi Dai Angkatan ke-40, Komisi Dakwah MUI Fokus 3 Elemen Utama
Nasional

Standardisasi Dai Angkatan ke-40, Komisi Dakwah MUI Fokus 3 Elemen Utama

Iqbal
Iqbal Published 01 Jul 2025, 11:10
Share
2 Min Read
ulm
SHARE

2. Komitmen terhadap NKRI dan Pancasila

Dia kembali menekankan bahwa MUI telah secara resmi menyatakan bahwa NKRI dan Pancasila adalah final dan tidak dapat diperdebatkan kembali.

“Dasarnya adalah dalil-dalil keagamaan, dan ini penting agar masyarakat merasa tenang serta tidak mudah terprovokasi,” jelasnya.

3. Metodologi dakwah yang efektif dan santun

Baca Juga

Wasekjen MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah KH Arif Fahruddin.
Hari Ini Digelar Wisuda Akbar Standardisasi Dai Komisi Dakwah MUI

Dalam hal metode dakwah, Kiai Zubaidi mengingatkan prinsip amar ma’ruf bil ma’ruf dan nahi munkar bil ma’ruf.

Menurutnya, dakwah harus dilakukan dengan sopan santun, penuh hikmah, dan tetap mempertimbangkan efektivitas serta kemaslahatan.

“Apakah dakwah itu dilakukan dengan lemah lembut atau dengan ketegasan? Itu tergantung kondisi dan situasi. Tapi prinsipnya tetap pada mengutamakan terwujudnya tujuan dakwah,” tegasnya.

Dalam standardisasi kali ini, materi disampaikan secara ringkas namun padat, menyesuaikan dengan kebutuhan dan dinamika di lapangan.

Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya MUI untuk menjaga kualitas dakwah di tengah masyarakat dan memperkuat peran dai sebagai agen perubahan yang membawa kedamaian serta nilai-nilai keislaman yang rahmatan lil ‘alamin. (ahmad)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Komisi Dakwah MUI, Standardisasi Ulama
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article LRT Jakarta. Foto: lrtjakarta.co.id LRT Jabodebek Layani 139 Ribu Pengguna Selama Libur Panjang Tahun Baru Islam 1447 H
Next Article Presiden Prabowo Subianto dalam upacara HUT ke-79 Bhayangkara di kawasan Monas, Jakarta, Selasa (1/7/2025). Foto: humas polri Pesan Prabowo di HUT ke-79 Bhayangkara: Jangan Kecewakan Rakyat

TERPOPULER

TERPOPULER
Ilustrasi tenaga kesehatan yang diduga melakukan malpraktik sunat laser. Foto: Kemenkes
Nasional

Instruksikan Revisi Regulasi Internship Kedokteran, Menkes: Berlaku Segera!

HeadlineNews
Tiga Korban Erupsi Gunung Dukono Ditemukan, Operasi SAR Ditutup
10 May 2026, 17:07
Ekonomi
Indonesia Punya Pabrik Kawat Baja Baru di Subang, Nilainya Rp300 Miliar
10 May 2026, 13:30
HeadlineOlahraga
Sambut Antusias Iwan Bule, Ribuan Anggota Bomber Padati GOR Sangkuriang Cimahi Saat Persib Tekuk Persija 2-1
10 May 2026, 19:53
Olahraga
Tutup Penataran Pelatih Anggar 2026, Ketua IKASI DKI Ghozi Zulazmi: Kami Harap Anggar dapat Populer di Sekolah-Sekolah
10 May 2026, 22:52
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?