Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tega! Kakek Gugat Cucu Sendiri ke PN Indramayu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Tega! Kakek Gugat Cucu Sendiri ke PN Indramayu
Nusantara

Tega! Kakek Gugat Cucu Sendiri ke PN Indramayu

Farih
Farih Published 07 Jul 2025, 09:45
Share
2 Min Read
anak
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

IPOl.ID – Seorang bocah Sekolah Dasar (SD) berinisial ZI (12), digugat ke Pengadilan Negeri (PN) Indramayu oleh kakek kandungnya sendiri, bernama Kadi, atas klaim kepemilikan tanah yang telah ditempati ZK dan keluarganya selama lebih dari 15 tahun.

Tanah yang menjadi objek gugatan merupakan tempat tinggal ZI bersama ibu kandungnya, Rastiah (37) dan kakaknya, Heryatno (20). Kasus ini telah bergulir di PN Indramayu.

Gugatan ini dilayangkan tak lama setelah ayah ZI, Suparto, meninggal dunia sekitar satu tahun lalu. Padahal, rumah yang kini jadi sengketa itu sudah ditempati keluarga kecil tersebut secara turun-temurun. Heryatno, kakak ZI, mengungkapkan rumah tersebut adalah peninggalan orangtua mereka.

“Bangunan ini milik almarhum bapak saya dan ibu saya. Saya sama adik tinggal di sini sejak saya umur 5 tahun, jadi sudah sekitar 15 tahun,” ungkap Heryatno, dikutip pada Minggu (6/7/2025).

Hubungan keluarga yang sebelumnya harmonis mendadak retak sejak gugatan ini dilayangkan. Hal ini jelas memukul kondisi batin ZI dan seluruh anggota keluarganya.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: indrmayu, kakek gugat cucu
Farih 07 Jul 2025, 09:45
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Banjir di Jakarta. Foto: BPBD DKI Banjir di Jakarta Meluas, 109 RT Terendam
Next Article Presiden AS Donald Trump dan Elon Musk. Foto: Instagram @whitehouse Trump Kecam Partai Baru Elon Musk: Konyol

TERPOPULER

TERPOPULER
Pimpinan Hotel Ibis Jakarta Harmoni, Kuncoro Widodo bersama Kepala Pasar Rawa Bening, Jatinegara, Ahmad Subhan dan Jes Panitia dalam kegiatan Kontes Bacan Rock Show 8 di Hotel Ibis Jakarta Harmoni, Jalan Hayam Wuruk, Jakarta Pusat, Minggu (6/7/2025). Foto: Ist
Jabodetabek

Pertahankan Eksistensi, Bacan Rock Show 8 Digelar di Hotel Ibis Jakarta Harmoni

HeadlineNews
Trump Geram Terhadap Negara Anggota BRICS Termasuk Indonesia Lantaran Hal Ini
07 Jul 2025, 13:10
HeadlineNusantara
Remaja Bawa Mobil Propam Polres Tapsel dan Terlibat Tabrak Lari
07 Jul 2025, 20:10
Jakarta Raya
Banjir di Jakarta, Pramono Sebut 10 Pompa Pengendali Hangus
07 Jul 2025, 16:01
Nusantara
Pemerintah Bangun Dapur Umum untuk Korban Banjir di Mataram
07 Jul 2025, 18:25
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?