Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Tega! Kakek Gugat Cucu Sendiri ke PN Indramayu
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Nusantara > Tega! Kakek Gugat Cucu Sendiri ke PN Indramayu
Nusantara

Tega! Kakek Gugat Cucu Sendiri ke PN Indramayu

Farih
Farih Published 07 Jul 2025, 09:45
Share
2 Min Read
anak
Ilustrasi. Foto: iStock
SHARE

“Saya sangat menyayangkan. Kenapa kakek dan nenek tega banget sama saya dan adik saya. Sampai perkara ini dibawa ke pengadilan,” tuturnya.

Namun sampai saat ini Heryatno masih berharap agar permasalahan ini bisa diselesaikan secara kekeluargaan tanpa harus berlarut-larut di pengadilan.

“Saya ingin sekali masalah ini selesai secara damai. Supaya kami semua tenang, enggak terus berkepanjangan seperti ini,” ungkapnya.

Menanggapi kasus yang menarik perhatian publik ini, Juru Bicara PN Indramayu, Adrian Anju Purba, membenarkan adanya gugatan sengketa tanah yang melibatkan anak di bawah umur.

“Benar, di Pengadilan Negeri Indramayu saat ini sedang berlangsung perkara dengan tergugat ketiga atas nama ZI, yang terregistrasi dengan nomor perkara 34/Pdt.G/2025/PN Idm. Perkara ini telah disidangkan pertama kali pada 2 Juli 2025 dengan jenis gugatan perbuatan melawan hukum,” jelas Adrian.

Namun, ZI sebagai tergugat ketiga tidak hadir pada sidang perdana tersebut, sehingga sidang ditunda dan dijadwalkan ulang (16/7/2025) untuk menunggu kelengkapan kehadiran para pihak.(Vinolla)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: indrmayu, kakek gugat cucu
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Banjir di Jakarta. Foto: BPBD DKI Banjir di Jakarta Meluas, 109 RT Terendam
Next Article Presiden AS Donald Trump dan Elon Musk. Foto: Instagram @whitehouse Trump Kecam Partai Baru Elon Musk: Konyol

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260508 WA0004
HeadlineOlahraga

Duel Ideal Garudayaksa kontra  PSS Sleman di Final Championship Liga 2

HeadlineJabodetabek
Viral Aksi Asusila di Pinggir Rel Jatinegara, Satpol PP Tutup Akses Ilegal dan Perketat Patroli
08 May 2026, 09:16
HeadlineNews
Viral! Dugaan Pelecehan di Ponpes Ciawi Bogor, 3 Korban Resmi Lapor Polisi
08 May 2026, 10:33
Hukum
Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
08 May 2026, 12:34
Hukum
Periksa Pejabat Bea Cukai dan Swasta, KPK Gali Terus Korupsi di Ditjen Bea Cukai
08 May 2026, 17:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?