Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital
Hukum

Dorongan Pengesahan RUU Keamanan dan Ketahanan Siber Kian Menguat di Tengah Meningkatnya Ancaman Digital

Iqbal
Iqbal Published 08 May 2026, 12:34
Share
3 Min Read
PNG
Pengamat Keamanan Siber dan Kriptografi Dr Sulistyo
SHARE

IPOL.ID – Desakan terhadap percepatan pengesahan Rancangan Undang-Undang Keamanan dan Ketahanan Siber (RUU KKS) terus menguat di tengah meningkatnya ancaman siber yang dinilai telah memasuki level serius dan berdampak langsung terhadap keamanan nasional, pelayanan publik, hingga keselamatan masyarakat.

Sejumlah akademisi, pengamat keamanan siber, dan pemangku kepentingan menilai Indonesia membutuhkan payung hukum yang kuat dan komprehensif untuk menghadapi berbagai bentuk ancaman digital yang semakin kompleks di era transformasi teknologi dan kecerdasan buatan (AI).

Dalam berbagai diskursus publik, RUU KKS dipandang bukan sekadar regulasi teknis terkait teknologi informasi, tetapi juga menjadi instrumen strategis negara dalam menjaga kedaulatan digital nasional. Ancaman siber saat ini tidak lagi terbatas pada pencurian data atau peretasan sistem keuangan, melainkan telah berkembang menyasar infrastruktur vital seperti rumah sakit, transportasi, energi, hingga sistem pelayanan pemerintahan.

123Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Ancaman Digital, Pengesahan, RUU Keamanan dan Ketahanan Siber
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article IMG 20260508 WA0153 Lansia 80 Tahun Disekap Berbulan-bulan, Uang Rp2 Miliar Raib
Next Article Suasana Car Free Day (CFD) di Jalan Raya Jenderal Sudirman-MH Thamrin, Jakarta. Foto: Dok/ipol.id Sambut HUT DKI Ke-499 Pemprov DKI Terapkan CFD di Rasuna Said

TERPOPULER

TERPOPULER
kereta api
Jakarta Raya

Viral! Pasangan Diduga Lakukan Aksi Asusila di Jalur Rel Jatinegara

HeadlineOlahraga
Hajar Al Shabab dengan skor 4-2 di King Fahd Stadium, Ronaldo Bawa Al Nassr Selangkah Lagi Juara Liga Saudi
08 May 2026, 06:19
Jabodetabek
Info Lokasi SIM Keliling Depok Hari Ini Jumat 8 Mei 2026
08 May 2026, 06:27
Headline
Jemaah Dilarang City Tour Sebelum Puncak Haji, Kemenhaj: Simpan Tenaga untuk Armuzna
07 May 2026, 22:15
Jakarta Raya
Sempat Padam Akibat Pencurian Komponen, Puluhan Lampu PJU di Jalan Malahayati Kini Nyala Kembali
07 May 2026, 23:11
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?