Data Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) menunjukkan ratusan juta anomali trafik siber terdeteksi di Indonesia dalam beberapa tahun terakhir, dengan sebagian besar serangan menyasar sektor pemerintahan, energi, transportasi, dan keuangan. Kondisi tersebut dinilai menjadi alarm bagi Indonesia untuk segera memperkuat sistem keamanan siber nasional.
Selain aspek perlindungan sistem dan data, RUU KKS juga dinilai penting dalam menjaga kepercayaan publik di ruang digital. Regulasi ini diharapkan mampu menciptakan tata kelola keamanan siber yang seimbang, yakni memperkuat kemampuan negara menghadapi ancaman eksternal tanpa mengabaikan perlindungan hak privasi masyarakat.
RUU KKS sendiri telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas dan menjadi salah satu rancangan regulasi strategis yang dinilai penting untuk segera diselesaikan. ***
