IPOL.ID- Rapimgab DPRD DKI yang digelar pada Senin (28/7/2025) menyetujui APBDP 2025.
DPRD DKI Jakarta menyetujui Rancangan Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun.
Ranperda Perubahan APBD 2025 disetujui melalui Rapat Pimpinan Gabungan DPRD DKI Jakarta yang dipimpin Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (28/7/2025).
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin mengatakan, akan menggelar rapat paripurna pada Senin (4/8) dengan beberapa agenda.
Seperti penyampaian laporan Banggar, permintaan persetujuan secara lisan oleh pimpinan rapat paripurna, dan penandatanganan persetujuan bersama pimpinan dewan dan Gubernur DKI Jakarta.
“Akan dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada hari Senin, tanggal 4 Agustus 2025,” ujar Khoirudin.
Kepala Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) DKI Jakarta, Michael Rolandi mengungkapkan besaran Rancangan Perubahan APBD DKI Jakarta Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp91,86 triliun.
Masing-masing terdiri dari pendapatan daerah Rp84,8 triliun dan penerimaan pembiayaan Rp7 triliun.
