IPOL.ID – Pemerintahan Presiden Donald Trump telah mengumumkan bahwa Amerika Serikat (AS) akan mengakhiri keterlibatannya dengan Organisasi Pendidikan, Keilmuan, dan Kebudayaan Perserikatan Bangsa-Bangsa (UNESCO).
Ini adalah keputusannya karena badan tersebut menerima negara Palestina sebagai negara anggota.
Keputusan meninggalkan badan tersebut diumumkan pada hari Selasa (22/7/2025) dan akan berlaku efektif pada bulan Desember 2026.
Dalam sebuah pernyataan, juru bicara Departemen Luar Negeri Tammy Bruce berpendapat, keanggotaan di UNESCO tidak sejalan dengan kepentingan nasional AS dan menyebut misi badan tersebut “memecah belah”.
Ia kemudian menyoroti beberapa poin perselisihan, termasuk partisipasi Palestina di UNESCO dan dugaan sentimen “anti-Israel” di jajarannya. Palestina telah menjadi anggota sejak 2011, tapi AS tidak mengakuinya sebagai negara berdaulat.
“Mengakui ‘Negara Palestina’ sebagai Negara Anggota sangat bermasalah, bertentangan dengan kebijakan AS, dan berkontribusi pada maraknya retorika anti-Israel di dalam organisasi tersebut,” cetus Bruce.
