Nadiem dicegah dengan kapasitas saksi atas program digitalisasi pendidikan berupa pengadaan laptop bersistem chromebook senilai Rp9,9 triliun.
Diduga terdapat pemufakatan jahat berupa mengarahkan tim teknis yang baru agar membuat kajian teknis pengadaan peralatan TIK diunggulkan untuk menggunakan spesifikasi chromebook.
Kemendikbudristek menganggarkan Rp3,58 triliun untuk proyek TIK ini. Kemudian, ada juga pengadaan Dana Alokasi Khusus (DAK) senilai Rp6,3 triliun. (Yudha Krastawan)

