IPOL.ID – Sebuah video yang memperlihatkan anggota polisi lalu lintas menanyakan “SIM Jakarta” kepada seorang pengendara viral di media sosial. Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya pun memberikan penjelasan untuk meluruskan peristiwa tersebut.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin, menjelaskan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu (12/7) ketika petugas menghentikan sebuah kendaraan dan meminta surat-surat. Pengendara kemudian menyerahkan SIM.
“Namun, SIM yang diberikan bukan SIM yang dikeluarkan oleh Polri. Maka dikembalikan kepada pemiliknya, selanjutnya anggota menanyakan SIM Jakarta. Nah, maksudnya SIM Jakarta itu SIM yang dikeluarkan oleh Polri,” ujarnya, Jumat (18/7).
Ia mengakui ada kesalahan dalam penyampaian oleh anggotanya di lapangan. Maksud dari “SIM Jakarta” adalah SIM A yang dikeluarkan resmi oleh Polri.
“Jadi, kesalahan di sini adalah kesalahan anggota dalam menyampaikan, yang keburu terekam oleh kamera dan itulah yang diviralkan,” katanya.
Saat ditanya jenis SIM yang diberikan oleh pengendara, Komarudin menyebut SIM tersebut memiliki bentuk dan ukuran serupa dengan SIM Polri, namun berbeda warna.

