Hal ini sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menekankan pentingnya penguatan kapasitas mitigasi dan respons bencana, khususnya di daerah rawan karhutla yang secara historis mengalami kebakaran berulang setiap tahunnya.
Dirinya menyatakan untuk melakukan penguatan regulasi serta pengawasan dalam pembukaan lahan, agar aktivitas tersebut tetap berada dalam koridor hukum dan tidak menimbulkan kerusakan lingkungan.
“Tadi juga dipaparkan terdapat 51 tersangka pembakaran lahan, pemerintah daerah perlu melakukan penegakan regulasi untuk menghindari pembukan lahan yang tidak sesuai dengan peraturan,” ujar Gibran.
Dukungan Penanganan Terpadu BNPB
Pada kesempatan tersebut, Deputi Bidang Penanganan Darurat Mayjen TNI Budi Irawan memaparkan serangkaian dukungan penanganan terpadu yang dilakukan oleh BNPB dalam penanganan karhutla Riau.
“BNPB telah melakukan OMC sejak 2 Mei 2025 sebagai mitigasi awal untuk menjaga kelembapan lahan gambut dan mengurangi potensi kebakaran,” terang Budi.
