Tom Lembong mendapat abolisi atas usulan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto.
Informasi itu disampaikan Kepala Seksi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Suyanto Reksa Sumarta.
Tom Lembong diketahui kini resmi menghuni Rumah Tahanan (Rutan) Cipinang, Jakarta Timur.
Terpidana kasus korupsi impor gula itu diputuskan nasibnya oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta.
Pemindahan Tom Lembong dari Rutan Salemba Cabang Kejari Jaksel ke Rutan Cipinang merupakan tindak lanjut dari wewenang hakim setelah vonis Pengadilan.
“Sudah dipindahkan ke Cipinang, beberapa hari setelah ada putusan Pengadilan,” tutup Suyanto saat dikonfirmasi awak media, Kamis (31/7/2025) malam. (Joesvicar Iqbal)

