Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Viral Fenomena Bendera ‘One Piece’ Jelang HUT ke-80 RI
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Headline > Viral Fenomena Bendera ‘One Piece’ Jelang HUT ke-80 RI
HeadlineNasional

Viral Fenomena Bendera ‘One Piece’ Jelang HUT ke-80 RI

Iqbal
Iqbal Published 01 Aug 2025, 21:50
Share
2 Min Read
Berkibar bendera Merah putih dan bendera bertengkorak dari serial anime One Piece disatu tiang. Foto: Tangkap layar IG @info_ciledug
Berkibar bendera Merah putih dan bendera bertengkorak dari serial anime One Piece disatu tiang. Foto: Tangkap layar IG @info_ciledug
SHARE

IPOL.ID – Ramai di media sosial fenomena bendera bertengkorak dari serial anime One Piece di sejumlah lokasi menjelang peringatan HUT ke-80 Kemerdekaan Republik Indonesia. Dalam beberapa kasus, bendera tersebut bahkan dikibarkan dibawah atau disebelah bendera Merah Putih.

Menanggapi viralnya bendera tersebut, Wakil Ketua Fraksi Golkar MPR Firman Soebagyo menanggapi fenomena pengibaran bendera Jolly Roger, atau bendera hitam bergambar tengkorak memakai topi jerami yang menjadi lambang ikonik dari manga One Piece.

Fenomena pengibaran bendera One Piece itu menjadi perbincangan di media sosial belakangan ini.
Firman menilai, pengibaran bendera yang menjadi simbol bajak laut di manga populer Jepang itu merupakan provokasi.

“Ini adalah salah satu cara provokatif yang ingin menjatuhkan pemerintahan, tidak boleh,” kata Firman, dikutip pada Jumat (1/8/2025).

Baca Juga

Pria ngamuk kepada karyawan toko roti akibat srorang nenek ditolak membayar dengan uang tunai karena toko hanya menerima QRIS. Foto: Tangkap layar TikTok @arlius_zebua
BI Tegaskan Larangan Tolak Uang Tunai Usai Viral Nenek Ditolak Bayar di Toko Roti
Respons Putusan MK, Kapolri Tarik Pati dalam Masa Orientasi Alih Jabatan di Kementerian UMKM
Pakar Hukum Tata Negara Universitas Esa Unggul: Putusan MK Tak Berlaku Surut!

Firman meminta aparat untuk menindak masyarakat yang masih mengibarkan bendera One Piece. Jelas ini adalah melakukan bagian provokasi kemudian yang akan merugikan bangsa dan negara lalu inii harus di tindak tegas.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bendera One Piece, HUT ke-80 RI, Larangan
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Mantan Gubernur DKI Jakarta, Anies Rasyid Baswedan mendatangi Rumah Tahanan Cipinang, Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025), untuk turut menjemput Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong, usai menerima abolisi dari Presiden Prabowo Subianto. Foto: Ist Anies Bersua Tom Lembong di Rutan Cipinang, Bakal Bahas Abolisi Diberikan Presiden Prabowo
Next Article Tom Lembong Sudah Terima Salinan Keppres Abolisi, Kejagung Segera Bebaskan Tom Lembong

TERPOPULER

TERPOPULER
IMG 20260515 WA00912
HeadlineNews

Viral! UPN Veteran Yogya Nonaktifkan Dosen usai Laporan Kekerasan Seksual

Kriminal
Polisi Tanggapi Viral Pocong di Cipondoh Tangerang, Diduga Modus Kejahatan
20 May 2026, 11:11
Hukum
Diduga Terlibat Kongkalikong Aset Pemkab Kutai Timur, KPK Didesak Periksa Pengusaha Ini
20 May 2026, 19:25
Ekonomi
OJK Dorong Genarasi Muda Penggerak Pasar Modal
20 May 2026, 09:21
HeadlineNews
Prabowo: Rakyat  tidak Bercita-cita Hidup Mewah atau Kaya raya
20 May 2026, 13:22
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?