Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Bareskrim Polri Bongkar Tambang Ilegal Zirkon di Kalteng
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Hukum > Bareskrim Polri Bongkar Tambang Ilegal Zirkon di Kalteng
Hukum

Bareskrim Polri Bongkar Tambang Ilegal Zirkon di Kalteng

Iqbal
Iqbal Published 04 Aug 2025, 12:25
Share
1 Min Read
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin.
Dirtipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin. Foto: Polri
SHARE

IPOL.ID – Bareskrim Polri tengah melakukan penyidikan kasus dugaan tambang ilegal mineral bukan logam jenis Zirkon yang beroperasi di wilayah Kalimantan Tengah.

Dalam kasus ini, penyidik mengarahkan sorotan kepada PT Karya Res Lisbeth Mineral sebagai pihak yang bertanggung jawab atas aktivitas tambang tersebut.

Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri, Brigjen Pol. Nunung Syaifuddin, mengatakan bahwa proses penyidikan masih berjalan dan telah ditemukan sejumlah alat bukti yang mengarah pada dugaan pelanggaran hukum.

“Terlapor sementara satu orang atas nama Marcel Sunyoto, Direktur PT Karya Lisbeth,” kata Nunung saat dikonfirmasi, Senin (4/8/2025).

Baca Juga

Karopenmas Divhumas Polri, Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko didampingi Kombes Erdi A Chaniago, Kabag Penum Divhumas Polri, Jumat (14/11/2025). Foto: Ist
Dugaan Pemalsuan Dokumen Akademik, Wagub Babel Jalani Pemeriksaan di Bareskrim
Bareskrim Bongkar Praktik Tambang Ilegal di Lereng Gunung Merapi Omzetnya Rp3 Triliun
Bareskrim Sikat 3 Sindikat Pengoplos Gas LPG 3 Kg di Sukoharjo, Negara Tekor Rp5,4 Miliar

Penyidik, kata dia, saat ini tengah berkoordinasi dengan para ahli untuk melengkapi berkas perkara sebelum menetapkan tersangka secara resmi.

“Gelar penetapan tersangka akan dilakukan minggu ini. Persangkaan Pasal 158 dan 161 Undang-Undang Minerba,” jelasnya.

Kasus ini mencuat setelah beredarnya surat pembatalan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) tahap operasi produksi yang diterbitkan oleh Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Provinsi Kalimantan Tengah.

12Next Page
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Bareskrim Polri, kalteng, Tambang Mineral Zirkon
Iqbal 04 Aug 2025, 12:25
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Gubernur Pramono Apresiasi Kolaborasi Dispora DKI dan KONI DKI Jakarta POPPROV dan PORPROV 2025 Gubernur Pramono Apresiasi Kolaborasi Dispora DKI dan KONI DKI Jakarta Gelar POPPROV dan PORPROV 2025
Next Article Bupati Mura Peraga Kan Tema Songket Rumah Bari Di Acara Swarna Songket Nusantara

TERPOPULER

TERPOPULER
Simak jadwal dan link live streaming Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa, eksklusif di Vision+! (Foto: ist)
HeadlineOlahraga

Simak Lengkap Jadwal dan Link Live Streaming Matchday 10 Kualifikasi Piala Dunia 2026 Zona Eropa

HeadlineNews
Warga Benjot Geger, Dana BUMDes Ludes Dipakai Investasi Saham
16 Nov 2025, 11:01
HeadlineNews
Ramalan Zodiak Minggu Ini: Perubahan Energi, Tantangan Baru, dan Keberuntungan Tak Terduga
16 Nov 2025, 10:47
Headline
MBG Ide Brilian Prabowo Wujudkan Visi Indonesia Emas 2045
16 Nov 2025, 17:15
Olahraga
MilkLife Archery Challenge 2025 Seri 2: 863 Atlet Muda Panahan Tunjukkan Potensi dan Daya Saing Tinggi
16 Nov 2025, 07:15
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?