Kesepakatan pola tanam itu melibatkan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana bersama Pemerintah Provinsi Jawa Tengah (Dinas Pusdataru dan Dinas Pertanian dan Perkebunan), Balai PSDA Seluna, Dinas Pertanian dan PUPR kabupaten/kota,serta perwakilan petani melalui Induk Perkumpulan Petani Pemakai Air (IP3A) dan Gabungan Perkumpulan Petani Pemakai Air (GP3A).
Rilis air dari Waduk Kedungombo untuk kebutuhan air irigasi pada Masa Tanam 2025/2026 atau MT 1, MT 2, MT 3 didasarkan pada rencana pola tanam dan rencana tata tanam yang telah disepakati sesuai kebutuhan sebesar 72.664 Hektare (ha), meliputi Daerah Irigasi Sidorejo dan pompanisasi (6.512 ha), DI Sidorejo Kiri/Lanang (1.900 ha), DI Sedadi dan pompanisasi (16.548 ha), Klambu Kiri dan LTT Demak (26.826 ha), DI Klambu Kanan dan Tambakromo(9.904 ha), DI Klambu Wilalung (7, 457 ha) dan PAT (3.517 ha)
Pembagian air irigasi waktu permulaan MT 1 dan MT 2 pada sawah diatur sesuai jadwal rilis air irigasi dilakukan secara giliran setiap tahun oleh Dinas di tingkat pemerintah daerah, selanjutnya bekerja sama dengan Balai Pusdataru Seluna dan BBWS Pemali Juana. Prinsip pembagian air berdasarkan pada keseimbangan air, yakni kebutuhan air irigasi yang telah ditetapkan terhadap debit air yang tersedia di Bendungan Kedungombo secara optimal.
