Ipol.idIpol.id
Aa
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Reading: Berkat JKN, Sardjani Bisa Pulih Tanpa Terbebani Biaya
Share
Ipol.idIpol.id
Aa
Cari berita disini...
  • Home
  • News
  • Nasional
    • Jabodetabek
    • Jakarta Raya
    • Nusantara
  • Internasional
  • Politik
  • Hukum
  • Kriminal
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Otomotif
  • Si Ipol
  • Opini
  • More
    • Video
    • Gaya hidup
    • Sosok
    • Tekno/Science
    • Galeri
    • Indeks Berita
Follow US
  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Ipol.id > Jakarta Raya > Berkat JKN, Sardjani Bisa Pulih Tanpa Terbebani Biaya
Jakarta Raya

Berkat JKN, Sardjani Bisa Pulih Tanpa Terbebani Biaya

Bambang
Bambang Published 22 Aug 2025, 15:14
Share
4 Min Read
Berkat JKN Sardjani Bisa Pulih Tanpa Terbebani Biaya
Berkat JKN Sardjani Bisa Pulih Tanpa Terbebani Biaya
SHARE

Setelah menjalani serangkaian pemeriksaan, dokter menyampaikan bahwa terdapat beberapa gangguan kesehatan yang menjadi penyebab pembengkakan di kakinya. Sardjani pun harus mengonsumsi obat secara rutin selama beberapa bulan ke depan dan melakukan kontrol secara berkala.

“Saya sempat khawatir soal biaya pengobatan, karena sebagai pensiunan saya harus benar-benar mengatur keuangan. Setiap kali dengar kata perawatan atau obat rutin, pikiran saya langsung ke biaya yang pasti besar. Saya sempat membayangkan bagaimana kalau tabungan saya tidak cukup. Tapi rasa cemas itu langsung hilang ketika petugas menjelaskan bahwa seluruh biaya ditanggung oleh JKN.” Ujar Sardjani.

Sejak saat itu, Sardjani rutin kontrol setiap bulan untuk memantau kesehatannya. Ia menilai pelayanan yang diterima sangat baik, mulai dari pemeriksaan, obat, hingga pendampingan tenaga kesehatan. Berkat JKN, ia bisa fokus pada pemulihan tanpa memikirkan biaya, bahkan merasa lebih tenang karena proses pelayanan selalu lancar dan ramah.
“Sekarang kondisi saya juga jauh lebih baik. Pembengkakan di kaki sudah berkurang banyak, meski belum sembuh total. Bagi saya, itu sudah sebuah kemajuan besar yang patut disyukuri. Setiap kali kontrol, dokter selalu memberi semangat dan memastikan saya menjalani pengobatan dengan benar. Itu membuat saya semakin termotivasi untuk terus menjaga kesehatan.” Tutur Sardjani dengan senyuman.
Perlahan kondisi Sardjani mulai menunjukkan kemajuan. Pembengkakan pada kakinya berangsur-angsur berkurang, meski belum pulih sepenuhnya. Ia merasakan perubahan ini sebagai tanda baik yang membuatnya lebih bersemangat menjalani pengobatan. Menurutnya, bisa kembali berjalan lebih ringan dan beraktivitas sederhana tanpa rasa sakit yang berarti sudah menjadi anugerah besar.
“Saya merasa beruntung menjadi peserta JKN. Kalau harus bayar sendiri, mungkin saya sudah menyerah karena biayanya pasti sangat besar. Dengan JKN, saya hanya perlu menjaga kepesertaan tetap aktif. Pelayanan dari tenaga kesehatan juga sangat baik. Mereka ramah, penuh perhatian, dan selalu membuat saya merasa nyaman setiap kali menjalani perawatan. Saya tidak merasa dibedakan, semuanya dilayani dengan profesional.” Ujar Sardjani.
Pengalaman Sardjani membuktikan pentingnya Program JKN yang meringankan beban masyarakat lewat prinsip gotong royong. Ia menyadari kesehatan adalah harta berharga dan setiap orang berhak mendapat layanan tanpa terbebani biaya. Kini, Sardjani lebih optimis menjalani hidup dengan menjaga kesehatan dan rutin kontrol, sembari mensyukuri JKN sebagai anugerah besar bagi banyak orang, terutama para pensiunan. (HK/sa)

Previous Page12
GN

Follow Akun Google News Ipol.id

Jangan sampai kamu ketinggalan update berita menarik dari kami
TAGGED: Berkat JKN, Bisa Pulih, Sardjani, Tanpa Terbebani Biaya
Share this Article
Facebook Twitter Whatsapp Whatsapp LinkedIn Telegram Copy Link
Previous Article Logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Foto: Yudha Krastawan/ipol.id KPK Umumkan Status Hukum Wamenaker Immanuel Ebenezer Siang Ini
Next Article Netmonk hadirkan fitur QoS monitoring untuk memantau dan menilai kualitas jaringan di berbagai sektor, serta mampu deteksi sumber masalah jaringan secara real-time. Foto: Telkom Indonesia Netmonk Luncurkan Fitur QoS Monitoring Perkuat Operasional Yang Lebih Baik

TERPOPULER

TERPOPULER
SPBU
Headline

Pertalite untuk Mobil di Atas 1.400 CC Bakal Dibatasi? Ini Penjelasan Pertamina

Jakarta Raya
Legislator PKB di Kebon Sirih Minta Pemprov Antisipasi Larangan Sampah DKI Dibuang Ke Bantargebang
20 May 2026, 22:26
Nasional
Komjak Gelar Malam Anugerah Cahaya Adhyaksa Nusantara, Bentuk Apresiasi Insan Adhyaksa Berprestasi
20 May 2026, 22:53
Gaya hidup
Dari Western Hingga Asia, Nikmati Eksplorasi Rasa di BUNK Lounge & Bar
21 May 2026, 01:11
Jakarta Raya
Demo Ojol dan Mahasiswa di Jakarta, 3.067 Polisi Disiagakan
21 May 2026, 11:45
Ipol.idIpol.id
Follow US

IPOL.ID telah diverifikasi oleh Dewan Pers
Sertifikat Nomor 1084/DP-Verifikasi/K/IV/2023
https://dewanpers.or.id/data/perusahaanpers

Copyright © IPOL.ID. All Rights Reserved.

  • Redaksi
  • Pedoman Pemberitaan Media Siber
  • Standar Perlindungan Profesi Wartawan IPOL.ID
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
Logo Ipol.id Logo Ipol.id
Welcome Back!

Sign in to your account

Lost your password?