“Melalui Inclusive Job Center ini, kami ingin mewujudkan bahwa penyandang disabilitas memiliki kemampuan dan kontribusi nyata dalam dunia kerja. Perusahaan-perusahaan yang telah membuka ruang inklusi membuktikan bahwa keberagaman justru memperkuat kinerja organisasi,” ungkap Deni.
BPJS Ketenagakerjaan juga menegaskan komitmennya untuk terus mendorog kebijakan ketenagakerjaan yang inklusif serta memastikan bahwa setiap pekerja termasuk penyandang disabilitas, mendapatkan hak yang sama dalam perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Inclusive Job Center adalah forum dan platform yang digagas oleh BPJS Ketenagakerjaan untuk mendorong keterlibatan aktif dunia usaha dalam memperkerjakan penyandang disabilitas. Melalui kegiatan ini, perusahaan diberikan pemahaman, panduan, serta kesempatan untuk merekrut tenaga kerja disabilitas yang kompeten dan siap kerja.
BPJS Ketenagakerjaan berharap kegiatan ini dapat menjadi contoh kolaborasi antara institusi pemerintah dan swasta dalam menciptakan dunia kerja yang lebih adil dan inklusif di Indonesia. (msb/dani)
